Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Kembali menggagalkan perderan narkoba dan berhasil mengamankan dua pemilik narkotika jenis sabu berat bruto 6,69 gram dipinggir Jalan Rindung Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Senin 15 Juni 2026 siang sekira pukul 12.30 WIB.

 

Kedua terduga itu satu orang laki laki inisial FZ (35) warga Jalan Spor Kelurahan Sekip Kecamatan Lubuk pakam Kabupaten Deli Serdang dan EG (39) Pr warga Jalan Patuan Anggi Gang Ciput Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan,awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Rindung Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin 15 Juni 2026 siang sekira pukul 12.30 WIB personil satnarkoba berhasil mengamankan kedua terduga Pelaku yang sedang duduk di atas sepedamotor honda CBR warna hitam BK 5127 TAY dipinggir jalan Rindung tersebut.

 

Kemudian dari FZ ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merk Surya didalamnya berisi 5 paket narkotika jenis sabu dibalut tissu dari kantong baju depan sebelah kirinya, 2 unit Handpone (HP) merk Samsung dan Realmie warna hitam dan biru dari kantong celana bagian depan sebelah kirinya, uang tunai sebesar Rp.2.215.000 dari kantong celana bagian depannya, 1 buah tas sandang warna biru didalamnya 1 buah kotak head set didalamnya berisi 7 buah paket narkotika jenis sabu dibalut tissu dan 2 buah kaca pirex dibalut tissu, 1 pucuk senjata airsoft gun, 1 bungkus peluru airsoftgun dan 4 buah tabung gas airsoft gun.

READ  Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, 2 Sepeda Motor Diduga Balap Liar Diamankan

 

Sedangkan dari EG ditemukan barang bukti 1unit HP merek ITEL warna hitam diatas tanah.

 

Saat diinterogasi FZ mengakui pemilik barang bukti yang disita tersebut dan total keseluruhan 12 paket narkotika jenis sabu berat bruto 6,69 gram tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki inisial U yang beralamat di Tebing Tinggi. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial U tersebut sudah tidak dapat dihubungi sehingga kedua tersangka beserta barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“Kedua terduga pelaku tersebut sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Kakak Beradik, Berakhir Damai
Pastikan Pembangunan Berjalan, Polsek Pangkalan Susu Monitoring Jembatan Merah Putih
98 Siswa SMAN 1 Antusias Ikuti Sosialisasi Program Paham AI Polres Pematangsiantar
Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Aduan Warga, Persoalan Sampah Berakhir Damai
Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan
Propam Polres Pematansiantar Gelar Bakti Sosial HUT Propam Polri Ke 24
Kapolsek Bandar Huluan Langsung Turun ke Lokasi, 24 Rumah Warga Pematang Bandar Rusak Diterjang Angin Kencang
TP PKK Simalungun Gelar Pertemuan Rutin: Evaluasi, Perkuat Soliditas, dan Siapkan Nagori Percontohan Tahun Depan
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 09:23 WIB

Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Kakak Beradik, Berakhir Damai

Rabu, 30 September 2026 - 09:16 WIB

Pastikan Pembangunan Berjalan, Polsek Pangkalan Susu Monitoring Jembatan Merah Putih

Rabu, 30 September 2026 - 09:12 WIB

98 Siswa SMAN 1 Antusias Ikuti Sosialisasi Program Paham AI Polres Pematangsiantar

Rabu, 30 September 2026 - 07:09 WIB

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Aduan Warga, Persoalan Sampah Berakhir Damai

Rabu, 30 September 2026 - 07:07 WIB

Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan

Berita Terbaru