Gerak Cepat Polsek Tanjung Pura Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu, Berbagai Barang Bukti Berhasil Diamankan

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Langkat –  Polsek Tanjung Pura jajaran Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

Petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pria berinisial YD (38) beserta sejumlah barang bukti di Dusun V Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (18/05/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, SH, MH menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Pekubuan.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel opsnal Polsek Tanjung Pura bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa satu klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram. Selain itu turut diamankan 17 klip plastik kosong, 3 bong atau alat hisap, 2 sendok pipet, 1 karet pirex, 1 pipet sedot, 2 unit handphone, 3 unit HT, 9 mancis, serta 1 bilah samurai besi.

 

“Polri tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga pengungkapan ini dapat dilakukan,” ujar Kapolsek.

 

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus konsisten melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika maupun tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

 

“Narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa, karena itu Polres Langkat bersama jajaran akan terus meningkatkan penindakan serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Langkat AKP Jackson Situmorang turut menginformasikan kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat 110 Polri untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, aktivitas mencurigakan, maupun tindak kriminal lainnya.

READ  Polsek Siantar Selatan Sampaikan Himbauan Waspada Karhutla Kepada Warga Jalan Narumondah

 

Layanan tersebut aktif selama 24 jam guna memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

(Elfrina.Silalahi)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Dolok Batu Nanggar Siti Aminah Siregar Perkuat Komitmen Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun
Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan dan Tinjau Langsung Banjir di Haranggaol Horisan
Lomba Bunda PAUD Simalungun 2026: Perkuat Fondasi Pertumbuhan Anak, Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar
Siwas Polres Pematangsiantar Laksanakan pengawasan dan monitoring Tata Kelola Program MBG di SPPG 2 YKB 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur SALING di Pos Kamling Jalan Senangin 
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 04:25 WIB

Camat Dolok Batu Nanggar Siti Aminah Siregar Perkuat Komitmen Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Senin, 28 September 2026 - 13:55 WIB

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan dan Tinjau Langsung Banjir di Haranggaol Horisan

Senin, 28 September 2026 - 13:52 WIB

Lomba Bunda PAUD Simalungun 2026: Perkuat Fondasi Pertumbuhan Anak, Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Senin, 28 September 2026 - 07:35 WIB

Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Senin, 28 September 2026 - 07:33 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Berita Terbaru