Diduga Memiliki Ekstasi,Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku 

- Reporter

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –      Polres Pematangsiantar melalui Tim Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan dua pelaku kepemilikan narkotika jenis ekstasi, pada Rabu 13 Mei 2026 malam sekira pukul 23.40 WIB.

 

Kedua pelaku itu inisial DD (20) warga Jalan Melati Ujung Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan R (21) warga Jalan Penyabungan Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menjelaskan bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu 13 Mei 2026 malam sekira pukul 23.40 WIB Tim Opsnal Unit 2 Sat Resnarkoba menangkap pelaku DD di pinggir Jalan Teratai Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dengan barang bukti berupa 1 dompet yang berisi 8 butir ekstasi di kantong jaket warna merah diatas dinding sebelum nya diletakkan dari tangan kanannya, 1 unit handphone (HP) merk Samsung warna hitam dari tangan sebelah kirinya.

 

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan dan menangkap pelaku R di Jalan WR Supratman Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat dengan barang bukti 1 unit HP Oppo warna hijau dari kantong celana depan sebelah kanannya.

 

 

Diinterogasi pelaku R mengaku 8 butir ekstasi tersebut miliknya yang diberikan kepada pelaku DD dijualkan. Esktasi tersebut diperolehnya dari seorang laki laki inisial J yang beralamat di Tembung Kota Medan. Namun saat dilakukan pengembangan laki laki inisial J tersebut sudah tidak dapat dihubungi.

 

“Sampai saat ini kedua tersangka itu sudah ditahan guan diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Thn 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Adanya Warga Tidak Sadarkan Diri di Jalan Darussalam
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas di SMP Negeri 9
Polsek Siantar Utara Berbagi Kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 
Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara
Camat Dolok Batu Nanggar Resmikan Jembatan Beton Garuda di Nagori Dolok Ilir I
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam
Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 
Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:31

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Adanya Warga Tidak Sadarkan Diri di Jalan Darussalam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:28

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas di SMP Negeri 9

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:25

Polsek Siantar Utara Berbagi Kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:15

Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:32

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:44

Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:01

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Berita Terbaru