Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih

- Reporter

Sabtu, 25 April 2026 - 07:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Gerak cepat dan kerja keras personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam kurun waktu kurang dari empat jam pada dini hari, Kamis, 23 April 2026, tiga tersangka pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berhasil diringkus satu per satu di depan rumah mereka masing-masing di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata profesionalisme Polsek Bandar Huluan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat ditemui pada hari Sabtu, 25 April 2026, sekira pukul 12.30 WIB, yang meneruskan penjelasan dari Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H.

 

“Pada Kamis dini hari, 23 April 2026, personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan berhasil mengamankan tiga orang tersangka secara berurutan. Pertama, tersangka berinisial D.S. (27 tahun) diamankan sekira pukul 01.00 WIB, disusul tersangka berinisial G. (35 tahun) sekira pukul 02.00 WIB, dan tersangka ketiga berinisial N.S. (39 tahun) berhasil diringkus sekira pukul 04.00 WIB. Ketiganya diamankan di depan rumah masing-masing di wilayah Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” ujar IPTU Patar Banjarnahor.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polsek Bandar Huluan pada hari Selasa, 21 April 2026, pukul 14.05 WIB, dengan nomor laporan LP/B/149/IV/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara. Pelapor berinisial H. (51 tahun), seorang karyawan BUMN beralamat di Kota Medan, melaporkan bahwa rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, telah dibobol pencuri.

 

Pelapor menerangkan bahwa kejadian diketahui pada hari Senin, 20 April 2026, pukul 18.40 WIB, saat ia bersama istrinya pulang ke rumah setelah meninggalkan kediaman sejak hari Jumat, 17 April 2026. Setibanya di rumah, pelapor mendapati kondisi kamar lantai dua sudah berantakan, pintu kamar belakang dalam keadaan terbuka dengan kondisi kunci yang telah dirusak. Diduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar, lalu merusak pintu kamar belakang lantai dua untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.

 

“Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp14.590.000 (empat belas juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah). Barang-barang yang dicuri meliputi satu unit TV LED, satu unit AC 1 PK merek Changhong, satu unit speaker aktif dan mikrofon, satu unit kamera CCTV, satu unit setrika, satu unit proyektor mini, koper berisi pakaian anak-anak, sarung, selimut, serta berbagai barang lainnya,” ucap IPTU Patar Banjarnahor.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Bandar Huluan segera melakukan penyelidikan intensif berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/149/IV/2026/Reskrim tanggal 21 April 2026. Dalam waktu kurang dari dua hari, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan ketiga tersangka hingga akhirnya seluruhnya berhasil ditangkap.

 

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit TV LED merek Polytron 32 inci, satu unit AC merek Changhong, satu unit speaker aktif dan mikrofon merek Baretone, dua buah mikrofon merek Advance, satu unit proyektor mini, satu buah bantal, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi, satu buah linggis, satu buah tang, serta satu unit mixer mikrofon merek Bonkyo warna hitam.

 

“Ini adalah prestasi yang patut kita apresiasi bersama. Dalam waktu yang sangat singkat, hanya dua hari sejak laporan masuk, ketiga tersangka sudah berhasil diamankan. Ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme personel Polsek Bandar Huluan yang luar biasa,” ungkap IPTU Patar Banjarnahor dengan penuh kebanggaan.

 

AKP Verry Purba menambahkan bahwa saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHPidana yang berlaku.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi
Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu
Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 
Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog 
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru