Diduga Manipulasi Izin Tambang, NIB Dipajang Seolah SIPB untuk Kelabui Masyarakat di Simalungun

- Reporter

Senin, 6 April 2026 - 15:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –        Aroma dugaan manipulasi perizinan mencuat dari aktivitas tambang batuan (pasir) di wilayah Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Senin (06/04/2026)

 

Temuan di lapangan menunjukkan adanya papan informasi yang mencantumkan “Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)” atas nama CV. Zayn Putra Simalungun.

 

Namun, kejanggalan muncul setelah nomor yang tertera yakni 1268003209430003 diduga kuat bukan nomor izin tambang (SIPB), melainkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

NIB Dipoles Jadi Seolah Izin Tambang?

Praktik ini memunculkan dugaan serius bahwa informasi yang ditampilkan kepada publik tidak sesuai dengan jenis izin sebenarnya.

 

Secara aturan:

 

* NIB hanya merupakan identitas pelaku usaha

* Sedangkan SIPB adalah izin operasional khusus untuk kegiatan pertambangan batuan

 

Jika benar nomor tersebut adalah NIB, maka pemasangannya dalam konteks papan “izin tambang” berpotensi menyesatkan masyarakat seolah-olah kegiatan tersebut telah mengantongi izin operasional lengkap.

 

Indikasi Pengelabuan Publik:

 

Sejumlah warga yang melihat papan tersebut mengaku mengira aktivitas tambang tersebut sudah sepenuhnya legal.

 

“Kalau lihat papan itu, kami pikir memang sudah resmi lengkap izinnya,” ujar salah seorang warga sekitar.

 

Padahal, tanpa verifikasi ke sistem resmi seperti OSS dan Minerba ESDM, status izin tambang belum tentu benar-benar ada atau masih aktif.

 

Potensi Pelanggaran Serius:

 

Jika dugaan ini terbukti, maka pelaku usaha berpotensi melanggar:

Ketentuan perizinan pertambangan

Transparansi informasi publik

Bahkan bisa mengarah pada praktik tambang ilegal berkedok legalitas administratif

 

Lebih jauh, penggunaan NIB untuk menggantikan atau “menyamarkan” SIPB dapat dikategorikan sebagai bentuk manipulasi informasi.

 

Desak Aparat dan Dinas Terkait Turun Tangan

 

Masyarakat mendesak

Dinas ESDM Sumatera Utara

Aparat penegak hukum

untuk segera melakukan:

 

Verifikasi keabsahan izin

 

Pemeriksaan lokasi tambang

 

Audit dokumen perizinan

 

Jangan Sampai Negara Dirugikan

Kasus seperti ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga berpotensi merugikan negara dari sisi:

 

Pajak dan retribusi tambang

 

Kerusakan lingkungan tanpa kontrol

 

Ketimpangan hukum bagi pelaku usaha yang patuh aturan

 

Papan izin yang dipasang diduga kuat tidak mencerminkan izin sebenarnya, Nomor yang dicantumkan mengarah pada NIB, bukan SIPB. Berpotensi menjadi modus pengelabuan publik dan pembenaran aktivitas tambang.

(Team)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru