Diduga Manipulasi Izin Tambang, NIB Dipajang Seolah SIPB untuk Kelabui Masyarakat di Simalungun

- Reporter

Senin, 6 April 2026 - 15:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –        Aroma dugaan manipulasi perizinan mencuat dari aktivitas tambang batuan (pasir) di wilayah Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Senin (06/04/2026)

 

Temuan di lapangan menunjukkan adanya papan informasi yang mencantumkan “Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)” atas nama CV. Zayn Putra Simalungun.

 

Namun, kejanggalan muncul setelah nomor yang tertera yakni 1268003209430003 diduga kuat bukan nomor izin tambang (SIPB), melainkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

NIB Dipoles Jadi Seolah Izin Tambang?

Praktik ini memunculkan dugaan serius bahwa informasi yang ditampilkan kepada publik tidak sesuai dengan jenis izin sebenarnya.

 

Secara aturan:

 

* NIB hanya merupakan identitas pelaku usaha

* Sedangkan SIPB adalah izin operasional khusus untuk kegiatan pertambangan batuan

 

Jika benar nomor tersebut adalah NIB, maka pemasangannya dalam konteks papan “izin tambang” berpotensi menyesatkan masyarakat seolah-olah kegiatan tersebut telah mengantongi izin operasional lengkap.

 

Indikasi Pengelabuan Publik:

 

Sejumlah warga yang melihat papan tersebut mengaku mengira aktivitas tambang tersebut sudah sepenuhnya legal.

 

“Kalau lihat papan itu, kami pikir memang sudah resmi lengkap izinnya,” ujar salah seorang warga sekitar.

 

Padahal, tanpa verifikasi ke sistem resmi seperti OSS dan Minerba ESDM, status izin tambang belum tentu benar-benar ada atau masih aktif.

 

Potensi Pelanggaran Serius:

 

Jika dugaan ini terbukti, maka pelaku usaha berpotensi melanggar:

Ketentuan perizinan pertambangan

Transparansi informasi publik

Bahkan bisa mengarah pada praktik tambang ilegal berkedok legalitas administratif

 

Lebih jauh, penggunaan NIB untuk menggantikan atau “menyamarkan” SIPB dapat dikategorikan sebagai bentuk manipulasi informasi.

 

Desak Aparat dan Dinas Terkait Turun Tangan

 

Masyarakat mendesak

Dinas ESDM Sumatera Utara

Aparat penegak hukum

untuk segera melakukan:

 

Verifikasi keabsahan izin

 

Pemeriksaan lokasi tambang

 

Audit dokumen perizinan

 

Jangan Sampai Negara Dirugikan

Kasus seperti ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga berpotensi merugikan negara dari sisi:

 

Pajak dan retribusi tambang

 

Kerusakan lingkungan tanpa kontrol

 

Ketimpangan hukum bagi pelaku usaha yang patuh aturan

 

Papan izin yang dipasang diduga kuat tidak mencerminkan izin sebenarnya, Nomor yang dicantumkan mengarah pada NIB, bukan SIPB. Berpotensi menjadi modus pengelabuan publik dan pembenaran aktivitas tambang.

(Team)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru