Dumas Polda Sumut Berbuah Hasil, Polres Simalungun Ciduk Y Pengedar Sabu Lengkap dengan Buku Catatan Penjualan di Perdagangan

- Reporter

Minggu, 5 April 2026 - 04:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, dalam memberantas peredaran narkotika kembali terbukti nyata. Berbekal laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk melalui Polda Sumut serta informasi pemberitaan dari salah satu media online tentang dugaan peredaran narkotika di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, personil Polres Simalungun langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus seorang pria berinisial Y, 45 tahun, wiraswasta, warga Jalan SM Raja, Kelurahan Perdagangan I, pada hari Rabu, 1 April 2026, sekira pukul 18.30 WIB. Yang paling mengejutkan, dari tangan tersangka dan lokasi penggeledahan, petugas turut mengamankan sebuah buku catatan penjualan narkoba yang menjadi petunjuk penting jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.

 

Keberhasilan penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada hari Minggu, 5 April 2026, sekira pukul 07.30 WIB.

 

“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Setiap laporan dumas yang masuk, termasuk dari Polda Sumut, langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan yang cepat dan terukur. Penangkapan tersangka Y ini adalah hasil konkret dari respons cepat kami terhadap informasi yang berkembang di masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

 

Kronologis penangkapan berawal dari dumas Polda Sumut dan pemberitaan media tentang aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Perdagangan I. Personil Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan tersangka Y sedang duduk di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan, terindikasi sedang menunggu calon pembeli sabu.

 

“Saat penangkapan dilakukan, tersangka Y sedang duduk di pinggir jalan sembari menunggu pembeli sabu. Petugas langsung melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap tersangka,” ucap AKP Verry Purba.

 

Setelah mengamankan tersangka, personil yang didampingi oleh Kepala Lingkungan (Kepling) setempat melakukan penggeledahan di rumah milik seseorang berinisial AL, yang juga merupakan tempat tinggal tersangka Y. Penggeledahan membuahkan hasil signifikan. Petugas berhasil menemukan dan mengamankan satu paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat brutto 0,14 gram, tiga plastik klip sedang kosong, satu unit timbangan elektrik, satu alat hisap sabu dari botol kaca, satu kaca pirex, uang tunai sebesar Rp5.000.000, satu unit handphone merek Vivo berwarna hitam, dan yang paling bernilai dari aspek penyelidikan adalah satu buku catatan penjualan narkoba yang memuat jejak transaksi gelap tersangka.

 

“Temuan buku catatan penjualan ini sangat penting bagi pengembangan penyelidikan kami. Buku ini berpotensi membuka jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah Perdagangan dan sekitarnya,” ungkap AKP Verry Purba.

 

Dari pengakuan tersangka Y, sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial YS, warga Tanjung Tiram, atas perintah AL. Saat petugas mencoba mendatangi rumah YS, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Begitu pula dengan AL yang tidak berada di rumah dan nomor teleponnya tidak aktif saat dihubungi. Pengembangan kasus untuk mengejar AL dan YS terus dilakukan secara intensif.

Saat ini tersangka Y beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut menuju pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum. Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat Simalungun dari ancaman narkotika.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi
Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu
Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 
Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog 
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru