Polsek Siantar Barat Respon Cepat Mediasi Dugaan Pencurian di Pasar Horas

- Reporter

Kamis, 2 April 2026 - 15:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra SH respon cepat melakukan mediasi dugaan pencurian di Pasar Horas, Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Rabu 1 April 2026 siang sekira pukul : 12.00 Wib.

 

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam laporanya bahwa, awalnya korban inisial RS warga Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar sehari harinya pedagang Monja di Pasar Horas kehilangan uang sebesar Rp100.000 yang diduga dicuri terduga pelaku MST (40) warga Kecamatan Siantar Timur.

 

Selanjutnya Kasub Sektor AIPTU Edi Syaputra SH respon cepat mempertemukan kedua belah pihak di Pos Polisi Pasar Horas. Saat dilakukan mediasi, korban hanya meminta uang ganti rugi. Kemudian terduga pelaku sepakati dan menyerahkan uang ganti rugi tersebut kepada korban sehingga dugaan pencurian tersebut berhasil diselesaikan secara mediasi.

 

Kegiatan mediasi tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat, Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri serta menciptakan Kamtibmas di seputaran Pasar Horas

 

“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai secara kekeluargaan dan dugaan pencurian tersebut diselesaikan dengan mediasi,” Pungkas IPTU Raja.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan
Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:33

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:37

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:31

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:36

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Berita Terbaru