Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat

- Reporter

Senin, 30 Maret 2026 - 08:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melalui Unit Jatanras mengamankan satu orang pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial IT (39) warga Jalan Sibatu batu Blok 9 Gang Amelia Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Sitalasari Kota Pematangsianțar, pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 Wib.

 

Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H dalam laporannya bahwa tindak pidana Curat tersebut terjadi di Jalan Kartini Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Sabtu 10 Januari 2026 pagi sekira pukul 08.35 Wib.

 

Awalnya pada hari Sabtu 10 Januari 2026 sekira pukul 00.42 Wib Pelapor/korban insial DH (36) warga Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dihubungi saksi IDW (28) untuk menyewa 1 unit Sepedamotor miliknya jenis Honda PCX BK 3863 WAQ selama 1 hari dengan kesepakatan Rp.130.000.

 

Sesuai kesepakatan tersebut pelapor mengerjakan sepedamotornya tersebut kepada saksi IWD. Kemudian pada hari Sabtu 10 Januari 2026 sekira pukul 08.30 Wib saksi IWD menghubungi Pelapor yang memberitahukan sepedamotornya tersebut telah diambil oleh orang yang tidak diketahui identitasnya di Jalan Kartini Kelurahan Prolamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian materi sebesar Rp.35.500.000 dan melaporkan membuat Laporan Pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/23/I/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

 

Selanjutnya pada hari Sabtu 28 Maret 2026 Sekira pukul 08.00 Wib. Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Mendapat informasi dari Tim JCS Polrestabes Medan bahwa mereka ada mengamankan pelaku IT yang di curigai membawa kunci T dan diinterogasi pernah melakukan pencurian sepedamotor di Kota Pematangsiantar.

 

Kemudian Personil Sat Reskrim berangkat ke Polrestabes Medan untuk menjeput pelaku IT.

 

 

Saat diinterogasi pelaku IT mengaku telah melakukan pencurian Sepeda Motor Honda PCX Warna Putih yang dicuri dari Kos kosan Micigan jalan Kartini bersama pacarnya inisial LH warga Gang Kardi Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur Kota Medan.

 

Mendengar itu Tim melakukan pencarian terhadap Pelaku LH, namun tidak ditemukan sehingga pelaku IT beserta barang bukti 2 unit kunci T dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar dan menyerahkan kepada juru periksa (Juper) Sat Reskrim.

 

“Pelaku IT sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan pemeriksaan lebih Lanjut untuk diproses melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dalam Pasal 477 KUHPidan,” Pungkas AKP Sandi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan
Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:33

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:37

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:31

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:36

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Berita Terbaru