Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 08:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melalui Unit Jatanras mengamankan satu orang pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial IT (39) warga Jalan Sibatu batu Blok 9 Gang Amelia Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Sitalasari Kota Pematangsianțar, pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 Wib.

 

Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H dalam laporannya bahwa tindak pidana Curat tersebut terjadi di Jalan Kartini Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Sabtu 10 Januari 2026 pagi sekira pukul 08.35 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Awalnya pada hari Sabtu 10 Januari 2026 sekira pukul 00.42 Wib Pelapor/korban insial DH (36) warga Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dihubungi saksi IDW (28) untuk menyewa 1 unit Sepedamotor miliknya jenis Honda PCX BK 3863 WAQ selama 1 hari dengan kesepakatan Rp.130.000.

 

Sesuai kesepakatan tersebut pelapor mengerjakan sepedamotornya tersebut kepada saksi IWD. Kemudian pada hari Sabtu 10 Januari 2026 sekira pukul 08.30 Wib saksi IWD menghubungi Pelapor yang memberitahukan sepedamotornya tersebut telah diambil oleh orang yang tidak diketahui identitasnya di Jalan Kartini Kelurahan Prolamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian materi sebesar Rp.35.500.000 dan melaporkan membuat Laporan Pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/23/I/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

 

Selanjutnya pada hari Sabtu 28 Maret 2026 Sekira pukul 08.00 Wib. Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Mendapat informasi dari Tim JCS Polrestabes Medan bahwa mereka ada mengamankan pelaku IT yang di curigai membawa kunci T dan diinterogasi pernah melakukan pencurian sepedamotor di Kota Pematangsiantar.

READ  Membantu Masyarakat Dalam Berbagai Situasi,Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos kepada Warga Membutuhkan

 

Kemudian Personil Sat Reskrim berangkat ke Polrestabes Medan untuk menjeput pelaku IT.

 

 

Saat diinterogasi pelaku IT mengaku telah melakukan pencurian Sepeda Motor Honda PCX Warna Putih yang dicuri dari Kos kosan Micigan jalan Kartini bersama pacarnya inisial LH warga Gang Kardi Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur Kota Medan.

 

Mendengar itu Tim melakukan pencarian terhadap Pelaku LH, namun tidak ditemukan sehingga pelaku IT beserta barang bukti 2 unit kunci T dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar dan menyerahkan kepada juru periksa (Juper) Sat Reskrim.

 

“Pelaku IT sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan pemeriksaan lebih Lanjut untuk diproses melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dalam Pasal 477 KUHPidan,” Pungkas AKP Sandi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Amankan Pria Diduga Pelaku Pencurian di Jalan Ade Irma Suryani 
HUT TNI ke-81, Polres Pematangsiantar Beri Surprise, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Cek Dugaan Pungli Parkir
Polsek Siantar Marihat Minggu Masih Curhat Kamtibmas di Gereja HKI Jaln Melanthon Siregar
Polsek Siantar Selatan Monitoring Pengisian BBM di SPBU Wilkumnya 
Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan Pencurian Dompet di Caffe Ucok Kopi Jalan Tenis 
Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Amankan Pria Diduga Pelaku Pencurian di Jalan Ade Irma Suryani 

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:53 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Pematangsiantar Beri Surprise, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Cek Dugaan Pungli Parkir

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Polsek Siantar Marihat Minggu Masih Curhat Kamtibmas di Gereja HKI Jaln Melanthon Siregar

Berita Terbaru