Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melalui AIPTU M. Saragih bersama AIPDA Shohibul H, Bripka Agus S.R dan Bripka Dedi Siregar melaksanakan Patroli menggunakan kendaraan dinas roda 2 (R2) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Senin 23 Maret 2026 pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH menyampaikan sasasran patroli tersebut Kompleks Perumahan di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara, perkantoran dan Perbankan.
Patroli tersebut bertujuan untuk antisipasi gangguan kamtibmas (Guantibmas), memberikan rasa aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat, serta meningkatkan kehadiran Polri khususnya Polres Pematangsiantar melalui Satuan Samapta ditengah tengah masyarakat.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















