Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?

- Reporter

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?

Foto : Dugaan Praktik Ilegal BBM Subsidi di SPBU 14.212.291 Air Joman: Kebal Hukum?

Liputanmetrosumut.com   ||  Asahan, 17 Maret 2026 –   Aktivitas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Simpang Butong, Air Joman, Kabupaten Asahan dengan nomor seri 14.212.291, menjadi sorotan setelah diduga melayani praktik ilegal penyulingan BBM.

 

Temuan ini berdasarkan hasil pemantauan tim gabungan dari sejumlah media yang melakukan observasi selama dua hari, menyusul laporan masyarakat. Dari hasil pemantauan tersebut, SPBU diduga secara rutin melayani pengisian BBM bersubsidi jenis bio solar dan pertalite kepada pihak-pihak yang dicurigai sebagai pelaku penyulingan ilegal.

 

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari. Mereka menduga adanya praktik “upeti” atau setoran tertentu yang membuat aktivitas tersebut tetap berjalan tanpa hambatan.

 

“Setiap hari ada pengisian dalam jumlah tidak wajar, diduga untuk penyulingan. Kami khawatir karena ini merugikan masyarakat,” ujar salah satu sumber.

 

Lebih lanjut, muncul dugaan bahwa pihak SPBU merasa kebal hukum. Hal ini diperkuat dengan pernyataan seorang oknum yang disebut-sebut berinisial (J), yang mengklaim adanya perlindungan tertentu terhadap aktivitas tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait kebenaran pernyataan tersebut.

 

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta aturan pengawasan dari BPH Migas.

 

Pihak manajemen SPBU hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

 

Masyarakat pun mendesak BPH Migas dan Pertamina untuk segera turun tangan melakukan investigasi dan penindakan tegas, apabila ditemukan pelanggaran.

 

Pengawasan ketat dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

(Mariana.Sinurat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru