Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT selesaikan perkelahian abang dan adik kandung yang terjadi di Jalan Setia Nagara I Sitiotio Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dengan mediasi, pada Sabtu 14 Maret 2026 malam sekira pukul 22.30 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH Menyampaikan perkelahian tersebut awalnya dipicu selisih paham sehingga membuat pihak kedua inisial MEH (32) selaku abang kandung diduga melakukan pemukulan terhadap pihak pertama inisial ASH (28) selaku adik kandung.
Akibat penganiayaan tersebut pihak pertama mengalami luka memar pada wajahnya. Menerima laporan personil piket SPKT Polsek Siantar Martoba respon cepat melakukan olah TKP dan membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Martoba.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargan dan tidak meneruskan permasalahan tersebut ke ranah hukum dengan membuat surat pernyataan bermaterai.
“Perkelahian tersebut sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan bermaterai,” Pungkas AKP Martua.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















