PMS-R Desak DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi Terkait Atas Bergantinya Nama BALAI Harungguan

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto : Balai Harungguan Kabupaten Simalungun

Foto : Balai Harungguan Kabupaten Simalungun

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Selasa 27 Januari 2026, Perkumpulan Masyarakat Simalungun Raya (PMS-R) secara tegas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun untuk segera mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan pergantian nama Balai Harungguan Djabanten Damanik menjadi Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih.

 

PMS-R menilai Bergantinya nama tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat Simalungun, khususnya terkait proses pengambilan keputusan, dasar hukum, serta pertimbangan historis dan kultural yang digunakan oleh pemerintah daerah. Balai Harungguan tersebut bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol sejarah, musyawarah adat, dan identitas kolektif masyarakat Simalungun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua PMS-R, Jamohon Sinaga, menegaskan bahwa DPRD Simalungun memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan eksekutif yang berdampak luas bagi masyarakat.

 

“Kami mendesak DPRD Simalungun agar menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan resmi dan terbuka dari pihak eksekutif. Pergantian nama Balai Harungguan ini tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat dan mempertimbangkan nilai-nilai sejarah Simalungun,” tegas Jamohon Sinaga

 

 

PMS-R menilai langkah interpelasi penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menghormati kearifan lokal dan warisan budaya Simalungun.

 

Melalui PMS-R juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan akademisi Simalungun untuk bersama-sama mengawal persoalan ini agar tidak menimbulkan perpecahan serta tetap menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan dan marwah budaya Simalungun.

(J.Tamba)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

READ  Pemkab Simalungun Turunkan Alat Berat, Tanggulangi Jalan Haranggaol Yang Tertimbun Material Longsor
Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat
Kapolres Pematangsiantar Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Hadiri Fun Run dan Car Free Day KNPI 
Jaga lingkungan Sekitar Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang ke Rumah Warga Gang Dame
Antisipasi Guantibmas Polsek Siantar Marihat Patroli dan Monitoring Pengisian BBM di SPBU
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Survey Jalan Rusak di Jalan Patuan Nagari
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Milad Ke IV Majelis Taqlim Silaturahim Siantar Timur
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Syukuran Memasuki Ruangan Kelas Baru MIS Al Washliyah
55 Tahun BP Batam: Investasi Tumbuh, Sudahkah Warga Merasakannya?
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Hadiri Fun Run dan Car Free Day KNPI 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Jaga lingkungan Sekitar Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang ke Rumah Warga Gang Dame

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Antisipasi Guantibmas Polsek Siantar Marihat Patroli dan Monitoring Pengisian BBM di SPBU

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Survey Jalan Rusak di Jalan Patuan Nagari

Berita Terbaru