Miliki Sabu 13 Paket,RT Berhasil Di tangkap Polres Pematang Siantar 

- Reporter

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap seorang residivis narkotika diduga memiliki narkotika jenis sabu 13 paket dipinggir Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada hari Kamis 15 Januari 2026 malam sekira pukul 20.30 WIB.

 

Pelaku itu inisial RT (45) warga Jalan Lingga Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan kronoligis penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di dipinggir Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada hari Kamis 15 Januari 2026 malam sekira pukul 20.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap pelaku RT sesuai diinformasikan masyarakat tersebut sedang berdiri dipinggir Jalan, kemudian  ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik kresek warna putih di atas tanah yang dijatuhkan dengan tangan kiri berisi 13 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,50 gram dan 1 bungkus plastik klip kosong.

Lalu dari kantong celana belakang sebelah kirinya ditemukan uang Rp. 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) yang merupakan uang hasil penjualan sabu.

 

Saat diinterogasi pelaku RT mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seroang laki laki inisial C. Namun saat dilakukan pengembangan laki laki inisial C tersebtu tidak berhasil ditemukan sehingga pelaku RT beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Tersangka RT merupakan residivis narkotika tahun 2019 dansudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jo UU no.1 tahun 2026 tentang penyesuain pidana dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Pencurian Tabung Gas LPG
Polsek Siantar Barat Cek TKP Kebakaran lalang di Kompleks Pekuburan Cina
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi ke Komunitas Automotif Vivo
Polsek Siantar Barat Rutin Pengamanan Arus Balik di Stasiun Kereta Api
Polres Pematangsiantar Hadiri Dialog Publik dan Konfercab XII GMNI
Pasca Ops Ketupat Toba 2026, Polsek Siantar Barat Amankan Arus Balik di Stasiun Kereta Api
Respon Cepat,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Warga Binaannya 
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP Kebakaran Rumah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:13

Suasana Semangat dan Prestasi di Jawara Fighting Championship: Bupati Simalungun Sebut Kegiatan Sangat Positif dan Perlu Didukung

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:24

Libur Lebaran Wisatawan Membludak, Kios UMKM Waterfront City Pangururan Justru Tutup — Diduga Sempat Jadi Tempat Istirahat ODGJ

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:59

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Pencurian Tabung Gas LPG

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56

Polsek Siantar Barat Cek TKP Kebakaran lalang di Kompleks Pekuburan Cina

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:54

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi ke Komunitas Automotif Vivo

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:37

Polres Pematangsiantar Hadiri Dialog Publik dan Konfercab XII GMNI

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:36

Pasca Ops Ketupat Toba 2026, Polsek Siantar Barat Amankan Arus Balik di Stasiun Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:31

Respon Cepat,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Warga Binaannya 

Berita Terbaru