Gerebek Sarang Narkoba di Tiga Lokasi Polres Pematangsiantar Gelar Amankan Empat Orang Positif Pengguna Narkoba 

- Reporter

Rabu, 9 April 2025 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –          Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba di tiga lokasi, pada hari Selasa, 8 April 2025 siang pukul : 14.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH menjelaskan, dalam kegiatan GSN tersebut melibatkan personil gabungan Polres Pematangsiantar, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar serta Lurah Kelurahan Melayu.

Kegiatan GSN diawali di Dr Wahidin Gg. Karya Islam/ Gg. Semangka Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan Jl. Tanah Jawa Gg. Puri Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Namun tidak ditemukan adanya penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,.

Selanjutnya tim Grebek Kampung Narkoba melanjutkan kegiatan GSN di Jl. Nagur Gg. Gajah Mada Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Dari hasil penggerebekan ditemukan 2 orang laki-laki di lokasi tersebut dan setelah dilakukan pengecekan tes urine  kedua laki-laki tersebut positif (+) menggunakan narkoba jenis sabu.

Lalu Tim melakukan kegiatan GSN di Penginapan Pulo Kumba, Jl. Rakutta Sembiring Gg. Bulu Kumba Kelurahan Nagapita Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.  Di Penginapan Pulo Kumba dari dua kamar Penginapan ditemukan empat orang yang terdiri dari 3 perempuan dan 1 laki-laki.

Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkoba tapi hasil test urine 2 orang perempuan Positif menggunakan Narkoba jenis sabu.

Lalu ke empat orang yang urine positif pengguna sabu tersebut diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.”

“Pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini bertujuan dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba diwilayah hukum Polres Pematangsiantar Hingga saat ini ke empat orang positif pengguna sabu itu masih diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”Pungkas AKP Jonni./Humas P Siantar

(S.A Ricardo Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan
Polsek Siantar Utara Bersama Lurah Himbau Warganya Untuk Memasang Bendera Merah Putih 
Polsek Siantar Marihat Sukses Selesaikan Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Lewat Problem Solving
Polsek Siantar Martoba Cek Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Bahtorop Ujung
Patroli Rutin Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru