Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba 

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||   Pematang Siantar –        Polres Pematangsianțar melalui Satuan Reserse Narkoba tingkatkan patroli tindaklanjuti berita viral di media sosial (Medsos) Instagram Sindikat Narkoba di Jl. Rakutta Sembiring Gang Pulo Kumba Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar

 

Patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH bersama KBO IPTU Apri Damanik, S.H, Kanit lidik I IPDA Warman Siallagan, S.H, Kanit Idik II IPDA Indrawan S.sos dan seluruh Tim Opsnal Sat Resnarkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan Patroli ini sleutin dilaksanakan baik dari polres maupun polsek selain patroli pihaknya juga sudah pernah melaksanakan GSN (Grebek Sarang Narkoba) dan mengungkap kasus narkoba di Gang Pulo Kumba tersebut dengan menangkap dua orang tersangka inisial DH (33) dan RF (35) pada.pada tanggal 28 Agustus 2025. Turut ditemukan barang bukti 68 paket narkotika jenis sabu berat bruto 28,09 gram serta barang bukti lainnya. Berkas perkara narkotika kedua tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pematangsiantar tanggal 20 November 2025.

“Selama kegiatan patroli tersebut tidak ditemukan adanya narkotika dan sosialisasikan agar menghubungi Call Center 110 ataupun Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar apabila adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut sehingga dapat langsung ditindaklanjuti,” Ujarnya.

 

Ia menambahkan pasca terjadinya bentrok tersebut pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder pada hari Kamis 18 Desember 2025 pukul 10.00 Wib di Gang Pulo Kumba tersebut dan musyawarah bersama warga yang telah sepakati mendirikan Pos Kamling Gang Taqwa dan Gang Pulo Kumba

READ  Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

 

“Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar tetap tingkatkan patroli di Gang Pulo Kumba tersebut antisipasi adanya peredaran penyalahgunaan narkoba,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Kakak Beradik, Berakhir Damai
98 Siswa SMAN 1 Antusias Ikuti Sosialisasi Program Paham AI Polres Pematangsiantar
Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Aduan Warga, Persoalan Sampah Berakhir Damai
Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan
Propam Polres Pematansiantar Gelar Bakti Sosial HUT Propam Polri Ke 24
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane
Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley
Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan
Berita ini 22 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 09:23 WIB

Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Kakak Beradik, Berakhir Damai

Rabu, 30 September 2026 - 09:12 WIB

98 Siswa SMAN 1 Antusias Ikuti Sosialisasi Program Paham AI Polres Pematangsiantar

Rabu, 30 September 2026 - 07:09 WIB

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Aduan Warga, Persoalan Sampah Berakhir Damai

Rabu, 30 September 2026 - 07:07 WIB

Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane

Berita Terbaru