Isu Miring Penerbitan SIM Mencuat, Satlantas Polres Simalungun Tegaskan Proses Sesuai SOP dan Peraturan Polri

- Reporter

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Beredar isu miring mengenai dugaan penyimpangan dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Simalungun. Namun, informasi tersebut langsung dibantah dengan tegas oleh pihak kepolisian. Satlantas Polres Simalungun memastikan bahwa seluruh mekanisme penerbitan SIM berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan resmi Polri.

 

Dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM). Aturan ini menjadi pedoman utama dalam setiap tahapan layanan, mulai dari pendaftaran, verifikasi identitas, ujian teori, ujian praktik, hingga penerbitan SIM.

 

Pihak Satlantas menegaskan bahwa tidak ada mekanisme di luar SOP, dan setiap masyarakat yang ingin mendapatkan SIM wajib memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. Selain itu, biaya penerbitan SIM juga disebut sepenuhnya mengikuti tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Polri.

 

“Satlantas Polres Simalungun selalu memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait prosedur, persyaratan, hingga biaya resmi PNBP. Semua terang dan dapat diakses oleh publik,” ujar perwakilan Satlantas.

 

Tanggapan Pemerhati Kebijakan Publik :Jangan Ada Ruang untuk Spekulasi

 

Menanggapi munculnya isu liar tersebut, DS(51) pemerhati sosial dan kebijakan publik sekaligus pemantau kinerja aparatur negara, memberikan pandangannya. Ia menilai bahwa tudingan yang tidak disertai bukti hanya akan menimbulkan keresahan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi.

 

“Saya mengamati langsung beberapa pelayanan publik, termasuk di Satlantas Polres Simalungun. Proses penerbitan SIM di sana sudah mengikuti mekanisme resmi sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2023. Jangan ada spekulasi yang mengarah ke fitnah jika tidak didukung bukti,” tegas DS

 

Lebih lanjut, beliau mengapresiasi langkah Satlantas yang secara konsisten membuka informasi ke publik mengenai tarif PNBP dan tata cara pengurusan SIM.

 

“Transparansi itu penting. Saya melihat Satlantas Polres Simalungun sudah cukup informatif lewat media, papan pengumuman, dan ruang pelayanan. Ini harus diapresiasi. Bila ada oknum yang mencoba mencari kesempatan, masyarakat juga harus berani melapor agar tidak mencoreng institusi,” tambahnya.

 

Satlantas Tegaskan Komitmen Layanan Bersih

 

Satlantas Polres Simalungun kembali menegaskan bahwa pelayanan SIM terus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku. Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Kami terbuka terhadap kritik, saran, maupun laporan masyarakat. Namun tudingan yang tidak jelas sumbernya justru menghambat upaya peningkatan pelayanan,” terang pihak Satlantas.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa penerbitan SIM bukan sekadar formalitas, melainkan proses resmi yang bertujuan memastikan setiap pengemudi benar-benar layak berkendara demi keselamatan bersama.

(Team) 

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Penjual Sabu Lengkap Dengan Alat Hisap Diciduk Dini Hari: Polsek Bosar Maligas Buktikan Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba
Hangat dan Penuh Kebersamaan, Kapolres Simalungun Gelar Pisah Sambut Tiga Pejabat Baru di Tengah Keakraban Keluarga Besar Polres
Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba: Polsek Bosar Maligas Bekuk Mahasiswa Pengedar Sabu Di Tengah Malam, Lacak Pemasok Dari Batu Bara
IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar Tidak Kenal Lelah Berantas Narkoba — Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Dua TKP Dalam Semalam, Sita 15,94 Gram Dan Buru Pemasok Dari Medan
Wakapolres Simalungun Perkuat Sinergitas Forkopimda Di Rapat Paripurna DPRD — Polri Bersatu Padu Bersama Pemerintah Daerah Rayakan Hari Jadi Simalungun Ke-193
Pohon Tumbang Tutup Jalan Siantar-parapat, Laporan Warga Via 110 Direspons Cepat — Jalan Kembali Normal, Polres Simalungun Imbau Waspada Cuaca Ekstrem
Unit Reskrim Polsek Perdagangan Kerja Keras Bongkar Jaringan Penggelapan Dump Truck Senilai Rp 200 Juta — Tiga Bulan Dikejar, Kendaraan Dan Tersangka Berhasil Diamankan
Reaksi Cepat Polsek Dolok Pardamean Tangani Kebakaran Empat Rumah Warga — Api Ludes Dalam Sejam, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:13

Sorotan Investigasi: Laporan Mandek 5 Bulan, Aktivis LSM KPK Nusantara Desak Evaluasi Kinerja Polres Simalungun

Rabu, 22 April 2026 - 14:53

Di Forum Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027, Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Kemendagri

Rabu, 22 April 2026 - 08:56

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT 

Rabu, 22 April 2026 - 08:54

Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Selesaikan Masalah warganya Dengan Problem Solving

Rabu, 22 April 2026 - 08:51

Polri Untuk Masyarakat, Kapolsek Siantar Martoba Bersama Personil Perbaiki Jembatan Rusak di Jalan Suka Dame

Rabu, 22 April 2026 - 08:45

Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya

Rabu, 22 April 2026 - 08:43

Polsek Siantar Martoba Tahan EK Terduga Pelaku Curat

Selasa, 21 April 2026 - 14:16

SMA Negeri 3 Sibolga Disorot: Tata Kelola Amburadul, Dokumen Penting Diduga Disimpan di Area Toilet

Berita Terbaru