Isu Miring Penerbitan SIM Mencuat, Satlantas Polres Simalungun Tegaskan Proses Sesuai SOP dan Peraturan Polri

- Reporter

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Beredar isu miring mengenai dugaan penyimpangan dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Simalungun. Namun, informasi tersebut langsung dibantah dengan tegas oleh pihak kepolisian. Satlantas Polres Simalungun memastikan bahwa seluruh mekanisme penerbitan SIM berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan resmi Polri.

 

Dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM). Aturan ini menjadi pedoman utama dalam setiap tahapan layanan, mulai dari pendaftaran, verifikasi identitas, ujian teori, ujian praktik, hingga penerbitan SIM.

 

Pihak Satlantas menegaskan bahwa tidak ada mekanisme di luar SOP, dan setiap masyarakat yang ingin mendapatkan SIM wajib memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. Selain itu, biaya penerbitan SIM juga disebut sepenuhnya mengikuti tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Polri.

 

“Satlantas Polres Simalungun selalu memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait prosedur, persyaratan, hingga biaya resmi PNBP. Semua terang dan dapat diakses oleh publik,” ujar perwakilan Satlantas.

 

Tanggapan Pemerhati Kebijakan Publik :Jangan Ada Ruang untuk Spekulasi

 

Menanggapi munculnya isu liar tersebut, DS(51) pemerhati sosial dan kebijakan publik sekaligus pemantau kinerja aparatur negara, memberikan pandangannya. Ia menilai bahwa tudingan yang tidak disertai bukti hanya akan menimbulkan keresahan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi.

 

“Saya mengamati langsung beberapa pelayanan publik, termasuk di Satlantas Polres Simalungun. Proses penerbitan SIM di sana sudah mengikuti mekanisme resmi sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2023. Jangan ada spekulasi yang mengarah ke fitnah jika tidak didukung bukti,” tegas DS

 

Lebih lanjut, beliau mengapresiasi langkah Satlantas yang secara konsisten membuka informasi ke publik mengenai tarif PNBP dan tata cara pengurusan SIM.

 

“Transparansi itu penting. Saya melihat Satlantas Polres Simalungun sudah cukup informatif lewat media, papan pengumuman, dan ruang pelayanan. Ini harus diapresiasi. Bila ada oknum yang mencoba mencari kesempatan, masyarakat juga harus berani melapor agar tidak mencoreng institusi,” tambahnya.

 

Satlantas Tegaskan Komitmen Layanan Bersih

 

Satlantas Polres Simalungun kembali menegaskan bahwa pelayanan SIM terus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku. Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Kami terbuka terhadap kritik, saran, maupun laporan masyarakat. Namun tudingan yang tidak jelas sumbernya justru menghambat upaya peningkatan pelayanan,” terang pihak Satlantas.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa penerbitan SIM bukan sekadar formalitas, melainkan proses resmi yang bertujuan memastikan setiap pengemudi benar-benar layak berkendara demi keselamatan bersama.

(Team) 

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bulan Suci Ramadhan : Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Gelar Razia Di Cafe 
Kapolres Simalungun Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun Hadiri Pesta Parerean Tugu Tambak: Jaga Budaya, Perkuat Persaudaraan
Kepedulian Kapolres Simalungun Di Ramadan: Santuni Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa, Ajak Masyarakat Lindungi Generasi dari Narkoba
Tengah Malam Digerebek di Kos Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu dengan 54 Plastik Klip Siap Edar
Manis di Jalan Asahan! Bhayangkari Cabang Simalungun Bersama Istri Forkopimda Bagikan Ratusan Takjil, Pengendara Haru dan Berterima Kasih
Polres Simalungun Siap Dukung Langkah Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media: Bersama Hadirkan Informasi Akurat untuk Masyarakat!
Serius Berantas Narkoba! Polres Simalungun Gelar Binlihprof, Kapolres Pimpin Langsung Pembinaan Profesi Personel
Juara 1 Pelayanan Call Center 110! Polres Simalungun Raih Penghargaan dari Kapolda Sumut di Rapim 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 14:11

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Selisih Paham Warganya Dengan Mediasi 

Senin, 2 Maret 2026 - 14:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan laksanakan patroli Saat Sholat Tarawih Sejumlah Mesjid 

Senin, 2 Maret 2026 - 14:07

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Laksanakan Saling di Pos Kamling

Senin, 2 Maret 2026 - 14:04

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Lima Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:19

Polsek Siantar Timur Mediasi Perkelahian di Jalan Perwira

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:17

Polsek Siantar Timur Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:15

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Warga di Kampung Matio

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:13

Polsek Siantar Martoba Laksanakan Patroli Asmara Subuh Antisipasi Guantibmas

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Laksanakan Saling di Pos Kamling

Senin, 2 Mar 2026 - 14:07