Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||   Pematang Siantar –        Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan penganiayaan yang terjadi di jalan Gotong Royong Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dengan mediasi, pada hari Rabu 3 Desember 2025 pagi sekira pukul 07.30 Wib.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan kejadian tersebut berawal pihak pertama selaku pelapor MR (44) warga Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar menemui pihak kedua diduga terlapor inisial CSS (36) warga Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar di Jalan Gotong Royong Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pihak kedua langsung menghantukkan kepalanya ke wajah pihak pertama sehingga pihak pertama mengalami luka berdarah pada bibir bagian bawah dan gigi pihak pertama menjadi goyang.

 

Selanjutnya pihak pertama langsung melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Utara. Personil piket SPKT dan Bhabikamtibmas langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan TKP lalu melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara.

 

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah dugaan penganiayaan tersebut dengan berdamai secara kekeluargaan karena kedua belah pihak masih memiliki hubungan bisnis dan masih berjalan sampai sekarang.

 

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan mediasi,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

READ  Sat Samapta Polres Pematangsiantar Berikan Paket Sembako kepada Warga Membutuhkan
Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Kakak Beradik, Berakhir Damai
98 Siswa SMAN 1 Antusias Ikuti Sosialisasi Program Paham AI Polres Pematangsiantar
Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Aduan Warga, Persoalan Sampah Berakhir Damai
Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan
Propam Polres Pematansiantar Gelar Bakti Sosial HUT Propam Polri Ke 24
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane
Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley
Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 09:23 WIB

Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Kakak Beradik, Berakhir Damai

Rabu, 30 September 2026 - 09:12 WIB

98 Siswa SMAN 1 Antusias Ikuti Sosialisasi Program Paham AI Polres Pematangsiantar

Rabu, 30 September 2026 - 07:09 WIB

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Aduan Warga, Persoalan Sampah Berakhir Damai

Rabu, 30 September 2026 - 07:07 WIB

Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 07:05 WIB

Propam Polres Pematansiantar Gelar Bakti Sosial HUT Propam Polri Ke 24

Berita Terbaru