Polres Pematangsiantar Bersama Intel Korem 022/PT dan Kodim 0207/SML Ungkap Pemilik Sabu 3.70 Gram di Jalan Sumber Sari

- Reporter

Jumat, 14 November 2025 - 02:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –           Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Tim Intel Korem 022/Pantai Timur dan Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 3.70 gram di Jalan Sumber Sari Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Senin 10 November 2025 malam sekira pukul 20.00 WIB.

 

Satu orang residivis narkotika ditangkap inisial BI (42) warga Jalan Sadum Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Sumber Sari Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Senin 10 November 2025 malam sekira pukul 20.00 WIB Tim Sat Resnarkoba bersama Tim Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0207/SML berhasil menangkap tersangka BI di pinggir jalan Sumber Sari sesuai informasi masyarakat tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah potongan plastik warna merah di dalam nya 10 paket narkotika jenis sabu berat bruto 3.70 gram yang sebelumnya dijatuhkan dari tangan sebelah kanannya, 1 unit handphone (HP) merk Oppo warna merah dari kantong depan sebelah kirinya.

 

Diinterogasi tersang BI mengaku barang bukti sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial A yang tidak diketahui alamannya. Namun saat dilakukan pengembangan laki laki inisial A tersebut tidak bisa dihubungi sehingga tersangka BI beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Tersangka BI sudah ditetapkan tersangka dan ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   
Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar
Polsek Siantar Marihat Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel
Antisipasi Guantibmas,Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital 
Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Pencurian Tabung Gas LPG
Polsek Siantar Barat Cek TKP Kebakaran lalang di Kompleks Pekuburan Cina
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi ke Komunitas Automotif Vivo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 12:37

Bupati Simalungun Hadiri Grand Opening Bank BNI Cabang Tanah Jawa: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Senin, 30 Maret 2026 - 08:37

Lakukan Pembinaan UP2K di Nagori Karang Anyar: Langkah Nyata Meningkatkan Pendapatan Desa

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:13

Suasana Semangat dan Prestasi di Jawara Fighting Championship: Bupati Simalungun Sebut Kegiatan Sangat Positif dan Perlu Didukung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:23

Pimpin Rakor Percepatan Perizinan Berusaha, Bupati Simalungun Menegaskan: Perizinan Cepat Diselesaikan dan Dipermudah

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:53

Hadiri Acara Halal Bihalal Di Rumah Ketua Dprd, Bupati Simalungun: “Untuk Memajukan Simalungun Kita Harus Bersama-Sama”

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:41

Bupati Simalungun Dampingi Kapoldasu Ikuti Kegiatan Anev Sitkamtibmas dan Monitoring Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:28

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:58

Pastikan Kelancaran dan Keamanan Perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M, Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

Berita Terbaru

Berita

Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat

Senin, 30 Mar 2026 - 08:44