Jaga Keamanan Di Tano Habonaron Do Bona, Kasat Reskrim Polres Simalungun Bekuk 5 Bandit Pencuri TBS PTPN-4

- Reporter

Kamis, 13 November 2025 - 08:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Komitmen kuat Kasat Reskrim Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di Tano Habonaron Do Bona kembali terbukti nyata. Tim Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun berhasil menggagalkan aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan mengamankan lima pelaku beserta barang bukti di kawasan PTPN-4 Dolok Sinumbah pada Rabu (12/11) sekira pukul 14.30 WIB di Persawahan Sekatak, Huta II Marihat Bayu, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

 

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (13/11) sekira pukul 15.00 WIB, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata Polri hadir untuk masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami berkomitmen penuh dalam memberantas para bandit yang meresahkan masyarakat dan merugikan perekonomian di Tano Habonaron Do Bona. Keamanan wilayah adalah prioritas utama kami,” ujar AKP Herison Manulang dengan tegas.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim, operasi penangkapan bermula dari informasi intelijen yang diterima personel Unit I Opsnal Jatanras pada Rabu pagi. “Pada pukul 10.00 WIB, personel kami mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa di Blok 52 Afdeling IV PTPN-4 Dolok Sinumbah sering terjadi pencurian TBS. Informasi ini kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ungkap AKP Herison Manulang.

 

Berdasarkan informasi tersebut, tim Unit I Opsnal Jatanras segera melakukan pengamatan dan penyelidikan. Pada pukul 14.30 WIB, personel bergerak menuju Blok 52 Afdeling IV PTPN-4 Dolok Sinumbah untuk melakukan penangkapan. “Sesampainya di tempat kejadian perkara, tim melihat para pelaku sedang melangsir buah sawit dari Blok 52 Afdeling IV ke persawahan Sekatak menggunakan mobil pick up L300 warna hitam nomor polisi BK 8696 DV,” jelas Kasat Reskrim.

 

Dengan kesigapan tinggi, tim Opsnal Jatanras mengamati pergerakan para pelaku yang sedang memasukkan hasil curian ke dalam mobil pick up. “Setelah buah sawit dimasukkan ke dalam mobil, penadah membawa TBS menuju gudang. Saat itulah tim kami bergerak cepat mengamankan empat pelaku pencuri TBS yang masih berada di lokasi,” ucap AKP Herison Manulang.

 

Operasi tidak berhenti sampai di situ. Tim Opsnal Jatanras langsung mengejar mobil L300 pick up yang membawa hasil curian menuju gudang. “Berkat kecepatan dan koordinasi yang baik antar personel, kami berhasil mengamankan penadah beserta barang bukti TBS dan mobil pick up L300 BK 8696 DV sebelum sempat dijual,” ungkap Kasat Reskrim dengan bangga.

 

Kelima tersangka yang berhasil diamankan adalah Heri Irawan (35 tahun, wiraswasta), Charles Parulian Naibaho (48 tahun, petani), Semi Damanik (43 tahun, wiraswasta), Supriadana (39 tahun, wiraswasta), dan Nurdin Sinaga (34 tahun, wiraswasta). Seluruh tersangka merupakan warga Huta II Marihat Bayu, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

 

“Barang bukti yang kami amankan meliputi satu unit mobil pick up L300 warna hitam nomor polisi BK 8696 DV, 41 tandan buah segar kelapa sawit, satu buah egrek, dan satu buah tojok yang digunakan untuk memanen dan melangsir buah sawit curian,” rinci AKP Herison Manulang.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kelima tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perkebunan Pasal 107 jo Pasal 111 dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. “Para pelaku telah merugikan PTPN-4 Dolok Sinumbah dan mengganggu perekonomian daerah. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Apresiasi tinggi diberikan kepada personel Unit I Opsnal Jatanras atas kesigapan dan profesionalisme dalam mengungkap kasus ini. “Ini membuktikan bahwa Polri senantiasa hadir untuk menjaga keamanan masyarakat. Kami akan terus bekerja keras memberantas kejahatan di Tano Habonaron Do Bona,” ujar AKP Herison Manulang.

 

Setelah penangkapan, kelima tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Reskrim Polres Simalungun untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindak kejahatan. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” pungkasnya.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru