Jaga Keamanan Di Tano Habonaron Do Bona, Kasat Reskrim Polres Simalungun Bekuk 5 Bandit Pencuri TBS PTPN-4

- Reporter

Kamis, 13 November 2025 - 08:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Komitmen kuat Kasat Reskrim Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di Tano Habonaron Do Bona kembali terbukti nyata. Tim Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun berhasil menggagalkan aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan mengamankan lima pelaku beserta barang bukti di kawasan PTPN-4 Dolok Sinumbah pada Rabu (12/11) sekira pukul 14.30 WIB di Persawahan Sekatak, Huta II Marihat Bayu, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

 

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (13/11) sekira pukul 15.00 WIB, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata Polri hadir untuk masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami berkomitmen penuh dalam memberantas para bandit yang meresahkan masyarakat dan merugikan perekonomian di Tano Habonaron Do Bona. Keamanan wilayah adalah prioritas utama kami,” ujar AKP Herison Manulang dengan tegas.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim, operasi penangkapan bermula dari informasi intelijen yang diterima personel Unit I Opsnal Jatanras pada Rabu pagi. “Pada pukul 10.00 WIB, personel kami mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa di Blok 52 Afdeling IV PTPN-4 Dolok Sinumbah sering terjadi pencurian TBS. Informasi ini kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ungkap AKP Herison Manulang.

 

Berdasarkan informasi tersebut, tim Unit I Opsnal Jatanras segera melakukan pengamatan dan penyelidikan. Pada pukul 14.30 WIB, personel bergerak menuju Blok 52 Afdeling IV PTPN-4 Dolok Sinumbah untuk melakukan penangkapan. “Sesampainya di tempat kejadian perkara, tim melihat para pelaku sedang melangsir buah sawit dari Blok 52 Afdeling IV ke persawahan Sekatak menggunakan mobil pick up L300 warna hitam nomor polisi BK 8696 DV,” jelas Kasat Reskrim.

 

Dengan kesigapan tinggi, tim Opsnal Jatanras mengamati pergerakan para pelaku yang sedang memasukkan hasil curian ke dalam mobil pick up. “Setelah buah sawit dimasukkan ke dalam mobil, penadah membawa TBS menuju gudang. Saat itulah tim kami bergerak cepat mengamankan empat pelaku pencuri TBS yang masih berada di lokasi,” ucap AKP Herison Manulang.

 

Operasi tidak berhenti sampai di situ. Tim Opsnal Jatanras langsung mengejar mobil L300 pick up yang membawa hasil curian menuju gudang. “Berkat kecepatan dan koordinasi yang baik antar personel, kami berhasil mengamankan penadah beserta barang bukti TBS dan mobil pick up L300 BK 8696 DV sebelum sempat dijual,” ungkap Kasat Reskrim dengan bangga.

 

Kelima tersangka yang berhasil diamankan adalah Heri Irawan (35 tahun, wiraswasta), Charles Parulian Naibaho (48 tahun, petani), Semi Damanik (43 tahun, wiraswasta), Supriadana (39 tahun, wiraswasta), dan Nurdin Sinaga (34 tahun, wiraswasta). Seluruh tersangka merupakan warga Huta II Marihat Bayu, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

 

“Barang bukti yang kami amankan meliputi satu unit mobil pick up L300 warna hitam nomor polisi BK 8696 DV, 41 tandan buah segar kelapa sawit, satu buah egrek, dan satu buah tojok yang digunakan untuk memanen dan melangsir buah sawit curian,” rinci AKP Herison Manulang.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kelima tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perkebunan Pasal 107 jo Pasal 111 dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. “Para pelaku telah merugikan PTPN-4 Dolok Sinumbah dan mengganggu perekonomian daerah. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Apresiasi tinggi diberikan kepada personel Unit I Opsnal Jatanras atas kesigapan dan profesionalisme dalam mengungkap kasus ini. “Ini membuktikan bahwa Polri senantiasa hadir untuk menjaga keamanan masyarakat. Kami akan terus bekerja keras memberantas kejahatan di Tano Habonaron Do Bona,” ujar AKP Herison Manulang.

 

Setelah penangkapan, kelima tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Reskrim Polres Simalungun untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindak kejahatan. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” pungkasnya.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
Ketua MUI Simalungun Puji Kapolres AKBP Marganda dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha: “Gerakannya Cepat, Sendi Organisasi Polri Terasa Hidup”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Berita Terbaru