Liputanmetrosumut.com || Batu Bara – Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari fraksi Gerindra inisial N.H diduga miliki Gudang CPO Ilegal tepatnya di jalan lintas Sumatra, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara. Dengan bangganya mempertontonkan aktifitas mereka sampai-sampai unit kendaraan mobil Tangki membawa CPO itu mengantri untuk masuk kedalam gudang tersebut.Jumat (07/11/2025)
Aktifitas yang sangat terang-terangan dan diduga Kebal hukum, itulah yang bisa disematkan terhadap N.H Seorang Anggota DPRD Batu Bara. ‘Pemain’ alias mafia Crude Palm Oil (CPO) atau yang biasa dikenal dengan minyak sawit mentah.
Pantauan awak media Liputan Metro Sumut dan Team, tampak di gudang tersebut ada beberapa unit mobil tangki berada di dalam gudang yang sedang membongkar ‘kencing’ serta tampak dua truk tangki yang sedang mengantri tepatnya di jalan lintas Sumatera Batu Bara -Asahan untuk masuk kedalam gudang tersebut.

Aktivis dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Roberth Simanjuntak SH, terkait penampungan CPO dinilai Ilegal tanpa surat izin usaha jual beli CPO eceran,dan tidak memberikan kontribusi pendapatan kepada Daerah maupun Negara.
“Karena tidak adanya nama perusahaan yang terpampang di gudang CPO maupun izin usaha,maka di minta kepada pemerintah Kabupaten Batu Bara dan institusi penegak Hukum,agar segera menertibkan kegiatan usaha tersebut” Terangnya
Selanjutnya, Roberth Simanjuntak SH menyayangkan jika diduga ada Anggota Dewan yang mengerti aturan dan peraturan terkait hukum, seyogianya tidak menjalankan usahakan maupun Bisnis Ilegal.
“Harapan saya seseorang yang mengerti akan hukum jangan melakukan kegiatan pelanggaran hukum, agar menjadi cerminan bagi masyarakat apalagi dia seorang Anggota DPRD” Tambahnya
Institusi penegak Hukum jangan melakukan pembiaran terhadap kegiatan Ilegal yang terjadi di Kabupaten Batu Bara,karena Batu Bara sangat menjamur gudang penampungan CPO yang di anggap Ilegal di bandingkan dengan Kabupaten lain di Sumatera Utara.
(Red-Team)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















