Bupati Simalungun Resmi Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 06:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Sumut –         Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) menggelar Pelaksanaan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Kabupaten Simalungun Tahun 2025.

 

Acara tersebut secara resmi membuka oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih berlangsung di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu, (5/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, dilanjutkan dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPN, Elyanto Purba.

 

Dalam laporannya, Elyanto Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Perbup Simalungun Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja Sama Antar Nagori. Peraturan ini mengatur pembentukan Badan Kerjasama Antar Nagori (BKAN) yang berfungsi membantu Pangulu (Kepala Desa) dalam melaksanakan kerja sama antar nagori.

 

Menurut Eliyanto, BKAN dibentuk berdasarkan kesepakatan antar nagori dan dituangkan dalam peraturan bersama yang ditetapkan oleh dua atau lebih Pangulu melalui musyawarah.

 

Tujuan dari fasilitasi kerja sama antar desa ini adalah memberikan pedoman dan standar dalam membentuk kerja sama antar nagori sesuai dengan Perbup Nomor 8 Tahun 2021, serta menggali potensi dan pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh nagori untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing. Kegiatan ini diikuti oleh 386 Pangulu dari seluruh Kabupaten Simalungun.

 

Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Pangulu yang hadir.

 

Beupati menjelaskan bahwa kerja sama antar nagori adalah kesepakatan bersama antar nagori dengan pihak ketiga yang dibuat secara tertulis untuk mengerjakan bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Kerja sama ini memanfaatkan potensi dan kewenangan Nagori serta menimbulkan hak dan kewajiban para pihak.

READ  Bupati Simalungun Hadiri Acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Gubsu dan Wagubsu

 

Kerja sama ini, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan 5 dalam Perbup tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan nagori dan kemampuan anggaran pendapatan belanja nagori. Pasal 2 angka 1 mengatur bahwa kerja sama dapat dilakukan antar nagori dalam satu kecamatan atau antar kecamatan dalam satu kabupaten.

Tujuan utama dari kerja sama antar desa ini adalah untuk mempercepat dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan nagori, pelaksanaan pembangunan nagori, pembinaan kemasyarakatan nagori, demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Simalungun.

 

“Saya yakin Pelaksanaan Fasilitasi kerja sama antar nagori ini memberikan manfaat besar bagi kita semua dalam Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan,  semoga ilmu dan pengetahuan yang di peroleh hari ini dapat di terapkan dan Memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan semangat baru menuju Simalungun maju,” ujar Bupati

 

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penguatan Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori, Bapak Jansarman Saragih.

 

Materi disampaikan oleh Berliana Simatupang dari Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Utara, Arjuna, SP selaku Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Syahlun Sirait dari Bank BRI Pematang Siantar.(*)

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakorwal GTRA TA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial
Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Dekranas, TP PKK dan Posyandu se-Indonesia Bagian Barat
Verifikasi dan Validasi KDMP Dimulai, Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi untuk Percepat Operasional Koperasi
Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat
Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi: Penguatan Integritas Secara Menyeluruh
Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung di Nagori Karang Rejo
Integrasikan Data Administrasi Aparatur Nagori, Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR
Pemkab Simalungun Gelar Peringatan HAN ke-42: Momentum Kuatkan Kepedulian dan Perlindungan Kepada Anak
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:53 WIB

Rakorwal GTRA TA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial

Selasa, 22 September 2026 - 02:25 WIB

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Dekranas, TP PKK dan Posyandu se-Indonesia Bagian Barat

Minggu, 20 September 2026 - 04:47 WIB

Verifikasi dan Validasi KDMP Dimulai, Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi untuk Percepat Operasional Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 03:39 WIB

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi: Penguatan Integritas Secara Menyeluruh

Berita Terbaru