Pria Asal Simalungun Diamanakan Polres Pematangsiantar Di Hotel,Miliki Sabu 4,47 Gram

- Reporter

Minggu, 2 November 2025 - 09:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –         Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang laki laki Asal Kabupaten Simalungun memiliki narkotika jenis sabu berat bruto 4,47 Gram di dalam sebuah kamar Hotel Alexander Graha, Jalan Jalan Saribu Dolok Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada hari Selasa 28 Oktober 2025 siang sekira pukul 13.40 WIB.

Laki laki tersebut berinisial BSS (36) warga Jalan Jombit Desa Sondi Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seorang laki laki datang dari Kabupaten Simalungun akan menjual sabu di Kota Pematangsiantar dan sedang menginap di Hotel Alexander Graha jalan Saribudolok, Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa 28 Oktober 2025 siang sekira pukul 13.40 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba melihat sebuah kamar nomor 404 di Hotel Alexander Graha yang dicurigai sesuai diinformasikan masyarakat tersebut dan langsung menangkap seorang laki laki berinisial BSS didalam kamar tersebut.

Saat itu ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok surya berisi 1 paket narkotika jenis sabu dari kantong celananya sebelah kirinya dan 1 unit Handphone (HP) merk Realmi warna biru dari tangan kirinya.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dalam kamar no 404 itu lalu ditemukan barang bukti diatas meja ada 2 paket narkotika jenis sabu dan 1 buah bong terbuat dari minuman mineral aqua lengkap dengan pipetnya.

Diinterogasi BSS mengaku 3 paket sabu total keseluruhan berat bruto 4,47 Gram tersebut diperolehnya dari seorang laki laki berinisial AP. Lalu Tim Opnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan terhdap AP di Sondi Raya Kabupaten Simalungun tetapi tidak ditemukan dan No HP nya juga tidak aktif lagi.

“Tersangka BSS sudah ditahan guna diproses mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel
Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026
Diduga Proyek Siluman di Nagori Dolok Mainu, Papan Informasi Tak Terpasang, Inspektorat Simalungun Diminta Turun Tangan
Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut
Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:38

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:36

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24

Diduga Proyek Siluman di Nagori Dolok Mainu, Papan Informasi Tak Terpasang, Inspektorat Simalungun Diminta Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:38

Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Berita Terbaru