Polres Tanah Karo Cek Lokasi Yang Diduga Ilegal Logging, Ditemukan Aktivitas Penebangan Tapi Bukan Kawasan Hutan Lindung

- Reporter

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Tanah Karo – Dalam menindak lanjuti pemberitaan di sejumlah media online dan media sosial terkait dugaan kegiatan illegal logging di Desa Pernantin, Dusun Tiga Siempat, tepatnya di kawasan yang disebut Hutan Lindung Uruk Sipitu Merga, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Unit Tipidter Satreskrim Polres Tanah Karo bersama Polsek Juhar dan tim terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

 

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolsek Juhar AKP Pelita Ginting, Camat Juhar Soneta Sebayang, Danramil 07/Juhar Lettu Inf. Sahnann Tambunan, Kanit Tipidter IPTU Regen Manik beserta dua personel Satreskrim Polres Tanah Karo, serta Kepala KPH XV Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Ramlan Barus bersama tim.

 

Tim gabungan melakukan peninjauan di lokasi yang disebut sebagai perladangan Paya Belinun, Desa Pernantin, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengambil titik koordinat lokasi penebangan kayu untuk memastikan status kawasan berdasarkan peta kehutanan.

Menurut hasil pengecekan dari KPH XV, titik lokasi penebangan kayu tidak termasuk dalam kawasan hutan lindung, melainkan merupakan lahan masyarakat yang dikelola secara turun-temurun. Meskipun ditemukan adanya aktivitas penebangan dan pembukaan akses jalan yang diduga menggunakan alat berat, lahan tersebut bukan bagian dari kawasan lindung sebagaimana diberitakan sebelumnya.

 

“Dari hasil peninjauan bersama tim, lokasi yang dimaksud bukan merupakan kawasan hutan lindung. Namun demikian, kami tetap menindak lanjuti hasil pengambilan koordinat dengan overlay peta kehutanan untuk memastikan keakuratannya,” jelas Kapolsek Juhar AKP Pelita Ginting.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan tidak termakan isu yang beredar di media sosial. Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas di sekitar kawasan hutan untuk mencegah praktik penebangan liar yang merugikan lingkungan.

(Rahmat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
Sukacita Natal di Berastagi : Polisi dan Jemaat GBKP Rayakan Kebersamaan
Beri Bantuan | Polres tanah Karo Bersama Masyarakat dan Forkopimda, Kirim Bantuan Sosial Untuk Korban Banjir di Sibolga dan Tapteng 
Subbid Provost Bidropam Polda Sumut Bersama Sipropam Polres Tanah Karo Gelar Gaktiblin Terhadan Personel Polres Tanah Karo
Polres Tanah Karo Kawal Ketat Eksekusi Lahan dari PN Kabanjahe, Semuanya Berjalan Aman dan Terkendali
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam di Kota Kabanjahe, Guna Kenyamanan dan Kamtibmas yang Kondusif
Polres Tanah Karo Terus Bergerak Jaga Kamtibmas, Agar Masyarakat Tetap Nyaman dan Aman
Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Pemberian Reward dan Launching Nomenklatur Pamapta
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:13

Polsek Bandar Huluan Terima Laporan Gadis 16 Tahun Hilang Sejak 2 Mei — Ibu Cemas, Polri Sigap Bergerak Cari Nadine

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:11

Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa Simalungun, Pelaku Dibekuk dalam 48 Jam

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:35

Sinergi Pemerintah dan Perusahaan, Dolok Batu Nanggar Berbenah Lebih Baik

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:54

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Berlalu Lintas di Kantor Yakult

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:52

Dukung Ketapang, Kapolres Pematangsianțar Berikan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Bhabinkamtibmas  

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:48

Jaga Situasi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Sambang 

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:46

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Survey Proyek Jembatan di Jalan Rindung

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:38

BPK RI Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci LKPD TA 2025 di Simalungun

Berita Terbaru