Kapolres Pematangsiantar Tegaskan Penanganan LP di Sat Reskrim Selalu Diproses dan Sesuai SOP

- Reporter

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –           Adanya pernyataan Ketua Penggerak Kolaborasi Anak Muda (KAM) Sumut Milenial, T.A Disalah satu media Online yang menilai kinerja penanganan Laporan Polisi (LP) di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) buruk secara tegas dibantah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH.

 

Dalam siaran persnya, pada Senin 6 Oktober 2025 Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH mengatakan penanganan Laporan Polisi (LP) di Sat Reskrim maupun Polseķ jajaran selalu memproses laporan polisi (LP) masyarakat baik itu dari tahap penyelidikan (Lidik) dan Penyidikan (Sidik) sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku.

 

Setiap masyarakat yang datang membuat Laporan Polisi (SPKT) ke Polres Pematangsiantar selalu dilayani dengan humanis dengan memberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) kemudian penyidik memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor untuk memberitahukan perkembangan penyidikan yang sudah dilakukan saat reskrim polres Pematangsiantar

 

Tidak itu saja, AKBP Sah Udur menambahkan Polres Pematangsianțar juga selalu gerak cepat merespon bila ada menerima laporan masyarakat melalui Layanan Polisi Call Center 110 dengan langsungkan menurunkan personil piket Polres Pematangsianțar maupun Polsek jajaran untuk menindaklanjutinya.

 

“Jadi tidak bener penanganan Laporan Polisi (LP) di Sat Reskrim lamban karena kami selalu memproses dengan baik dan sesuai SOP,” Pungkas Kapolres.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01

Polres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial, 200 Warga Rasakan Manfaat di HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Berita Terbaru