Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

- Reporter

Senin, 8 September 2025 - 13:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –       Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Kamis 4 September 2025 malam sekira pukul 21.45 WIB.

 

Tersangka tersebut berinisial JA (38) warga Jl. Beo Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan, awalnya diperoleh infomasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 4 September 2025 malam sekira pukul 21.45 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos menangkap tersangka JA sesuai yang diinformasikan masyarakat tersebut sedang duduk di atas sepeda motor honda beat warna hitam BK 5103 WAR yang diparkir di pinggir jalan di jalan Merpati tersebut.

 

Saat itu ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu dari atas aspal yang sebelumnya di jatuhkan dari tangan kanannya, 1 unit Hanphone (HP) merk Itel warna biru dari kantong jaket depan sebelah kirinya, 2 bungkus narkotika jenis ganja dari atas aspal yang sebelum nya di jatuhkan dari tangan kirinya, 1 buah plastik klip berisikan 6 paket narkotika jenis sabu dari kantong depan sebelah kanannya serta uang sebesar Rp176.000.

 

Diinterogasi tersangka JA mengaku total keseluruhan 7 paket sabu berat bruto 1,96 gram tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki berinisial S yang beralamat di Kabupaten Simalungun dan ganja berat bruto 3,92 gram diperolehnya dari seorang laki laki berinisial PS yang beralamat di Marihat.

 

Namun setelah dilakukan pengembangan kedua laki laki tersebut tidak dapat dihubungi sehingga tersangka JA beserta seluruh barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Tersangka JA sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1)UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya
Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru