Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

- Reporter

Senin, 8 September 2025 - 13:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –       Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Kamis 4 September 2025 malam sekira pukul 21.45 WIB.

 

Tersangka tersebut berinisial JA (38) warga Jl. Beo Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan, awalnya diperoleh infomasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 4 September 2025 malam sekira pukul 21.45 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos menangkap tersangka JA sesuai yang diinformasikan masyarakat tersebut sedang duduk di atas sepeda motor honda beat warna hitam BK 5103 WAR yang diparkir di pinggir jalan di jalan Merpati tersebut.

 

Saat itu ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu dari atas aspal yang sebelumnya di jatuhkan dari tangan kanannya, 1 unit Hanphone (HP) merk Itel warna biru dari kantong jaket depan sebelah kirinya, 2 bungkus narkotika jenis ganja dari atas aspal yang sebelum nya di jatuhkan dari tangan kirinya, 1 buah plastik klip berisikan 6 paket narkotika jenis sabu dari kantong depan sebelah kanannya serta uang sebesar Rp176.000.

 

Diinterogasi tersangka JA mengaku total keseluruhan 7 paket sabu berat bruto 1,96 gram tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki berinisial S yang beralamat di Kabupaten Simalungun dan ganja berat bruto 3,92 gram diperolehnya dari seorang laki laki berinisial PS yang beralamat di Marihat.

 

Namun setelah dilakukan pengembangan kedua laki laki tersebut tidak dapat dihubungi sehingga tersangka JA beserta seluruh barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Tersangka JA sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1)UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi Narkoba di Jalan Catur
Polsek Siantar Utara Gotong Royong Bersama Warga di Jalan Bah Biak Kiri
Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam
Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri
Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:39

Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri Peresmian Jembatan Garuda dan Air Bersih oleh Presiden RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:44

Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:39

LPJ BUMNag Saur Matua Dipertanyakan, Pangulu dan Pengurus Mangkir, Rapat Warga Terpending

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:19

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:17

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi Narkoba di Jalan Catur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:07

Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05

Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:52

Polres Simalungun Gelorakan Semangat Patriotisme dalam Peringatan HUT RI ke-81: Polri Presisi untuk Indonesia Berdaulat dan Adil Makmur

Berita Terbaru