Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus Pengedar ,17 Paket Sabu Disimpan Dalam Panci

- Reporter

Senin, 8 September 2025 - 13:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –       Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil Meringkus dan menangkap MKAT (43) diduga pengedar narkotika jenis sabu dirumahnya yang terletak di jalan Siak Gang Alpokat, Kelurahan Martoba Kota Pematangsiantar, pada Rabu 3 September 2025 malam sekira pukul 23.45 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di jalan Siak Gang Alpokat, Kelurahan Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu 3 September 2025 malam sekira pukul 23.45 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka MKAT sesuai dengan informasi dari masyarakat tersebut yang sedang berada teras rumahnya di Jalan Siak Gang Alpokat tersebut.

 

Saat itu ditemukan barang bukti 1 unit handpone (HP) merk samsung warna hitam dari kantong depan sebelah kiri tersangka MKAT. Selanjutnya didampingi RT Setempat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dirumah tersangka MKAT, kemudian ditemukan barang bukti 1 unit HP merek samsung warna hitam di atas meja ruang tamu, 1 buah dompet kulit warna hitam didalamnya 16 paket narkotika jenis sabu, 1 buah sendok terbuat dari plastik warna hitam, 1 buah dompet kecil warna biru berisikan 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 paket narkotika jenis sabu dan 1 buah plastik bening berisikan plastik klip kosong yang disimpan didalam panci yang tergantung didapur serta uang Rp. 960.000.

 

Diinterogasi tersansgka MKAT mengaku keseluruhan barang bukti yang ditemuan tersebut miliknya dan total 17 paket sabu berat Bruto 63,02 gram tersebut diperolehnya dari seorang laki laki berinisial A yang beralamat dari Kota Tanjung Balai.

 

Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan namun laki laki inisial A tersebut tidak berhasil dihubungi, sehingga tersangka MKAT beserta seluruh barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Hingga saat ini tersangka MKAT sudah ditahan guna diproses sesuai Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi Narkoba di Jalan Catur
Polsek Siantar Utara Gotong Royong Bersama Warga di Jalan Bah Biak Kiri
Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam
Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri
Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:39

Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri Peresmian Jembatan Garuda dan Air Bersih oleh Presiden RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:44

Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:39

LPJ BUMNag Saur Matua Dipertanyakan, Pangulu dan Pengurus Mangkir, Rapat Warga Terpending

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:19

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:17

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi Narkoba di Jalan Catur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:07

Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05

Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:52

Polres Simalungun Gelorakan Semangat Patriotisme dalam Peringatan HUT RI ke-81: Polri Presisi untuk Indonesia Berdaulat dan Adil Makmur

Berita Terbaru