Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Bahbirong Ujung

- Reporter

Jumat, 5 September 2025 - 10:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –      Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Bahbirong Ujung Kelurahan Sigulang – Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Rabu 3 September 2025 sore sekira pukul 17.00 WIB.

 

Tersangka tersebut berinisial TAPS (39) warga Jalan Sipahutar Simpang Situri – Turi Desa Lobu Siregar II Kecamatan Siborong borong Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Terminal Parluasan Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu 3 September 2025 sore sekira pukul 17.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menemukan tersangka TAPS sesuai diinformasikan masyarakat tesebut di Terminal Parluasan sedang mengendarai sepedamotor Honda Beat warna putih tanpa plat nopol.

 

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka TAPS dipinggir jalan Bahbirong Ujung Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tersebut.

 

Kemudian dari tersangka TAPS ditemukan barang bukti dari dalam Sepeda Motor Honda Beat Putih yang digunakannya ada 1 buah plastik warna merah berisikan 1 buah timbangan digital, 1 buah gunting, 5 paket berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu berat bruto 4,71 gram, 1 bungkus Plastik Klip Kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik dan 1 buah Kaca Pirex.

 

Lalu uang tunai sebesar Rp1.387.000 dari kantong sebelah kirinya yang dari keterangannya bahwa uang tersebut merupakan uang hasil penjualan sabu dan 1 unit HP merek Vivo warna Biru Dongker dari Kantong sebelah Kanannya.

 

Tidak itu saja, Tim Opsnal Sat Resnarkoba juga menggeledah rumah kos tersangka TAPS yang berada di Jalan Rindung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dengan disaksikan RW kemudian ditemukan dari dalam lemari uang tunai sebesar Rp3.000.000 yang dari keterangannya uang tersebut merupakan uang miliknya dari hasil penjualan sabu.

 

Diinterogasi tersangka TAPS mengaku seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan sabu diperoleh dari temannya berinsial P. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki berinisal P tersebut tidak ditemukan sehingga tersangka TAPS beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Tersangka TAPS sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi Narkoba di Jalan Catur
Polsek Siantar Utara Gotong Royong Bersama Warga di Jalan Bah Biak Kiri
Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam
Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri
Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:39

Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri Peresmian Jembatan Garuda dan Air Bersih oleh Presiden RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:44

Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:39

LPJ BUMNag Saur Matua Dipertanyakan, Pangulu dan Pengurus Mangkir, Rapat Warga Terpending

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:19

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:17

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi Narkoba di Jalan Catur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:07

Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05

Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:52

Polres Simalungun Gelorakan Semangat Patriotisme dalam Peringatan HUT RI ke-81: Polri Presisi untuk Indonesia Berdaulat dan Adil Makmur

Berita Terbaru