Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Pelaku Coranmor, Wujudkan Kamtibmas Melalui Kerja Cepat dan Tepat

- Reporter

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –    Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (coranmor) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat yang dicuri dari areal parkiran PT Basic Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

 

Kapolsek Bosar Maligas Iptu Soni Silalahi S.H. yang dikonfirmasi pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 19.10 WIB menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas. “Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/182/VIII/2025/SPKT/Polsek Bosar Maligas, kami berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dengan cepat berkat kerja keras tim dan dukungan masyarakat,” ujar Iptu Soni Silalahi.

 

Kronologi kejadian bermula pada Kamis, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB ketika korban RW (34 tahun), seorang karyawan swasta asal Huta Lantosan Nagori Gunung Bayu, berangkat kerja ke PT Basic Nagori Sei Mangkei. Sepeda motor Honda Beat berwarna putih hitam dengan nomor polat BK 6818 TCB tersebut diparkir di areal parkiran perusahaan.

 

“Pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025, sekira pukul 20.00 WIB saya berangkat kerja ke PT Basic Nagori Sei Mangkei dan sesampainya di PT Basic kemudian sepeda motor tersebut saya parkirkan di parkiran PT Basic. Selanjutnya saya langsung bekerja dan sekira pukul 03.00 WIB saya keluar kerja dari PT Basic dan menuju parkiran sepeda motor namun sepeda motor milik saya tidak ada lagi,” ungkap korban dalam keterangannya.

 

Pencurian terjadi pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, sekira pukul 03.00 WIB dengan motif kesengajaan menggunakan modus operandi mengambil sepeda motor tanpa sepengetahuan pemilik. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 20.500.000 (dua puluh juta lima ratus ribu rupiah).

Perkembangan menggembirakan terjadi ketika abang ipar korban yang berinisial AKD (32 tahun) datang ke rumah korban sekira pukul 12.00 WIB dan menanyakan keberadaan sepeda motor. “Selanjutnya sekira pukul 12.00 WIB datang abang ipar saya yang berinisial AKD ke rumah saya dan menanyakan kepada saya tentang keberadaan sepeda motor milik saya, lalu saya jawab hilang, kemudian abang ipar saya mengatakan di sana ada sepeda motor,” ucap korban.

 

Segera setelah mendapat informasi, korban menghubungi personil Polsek Bosar Maligas dan melaporkan kejadian tersebut pada pukul 13.50 WIB. Tim Polsek Bosar Maligas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku di lokasi yang ditunjukkan saksi.

 

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Ibnu Respati (18 tahun), lahir di Aek Tarumy, bekerja sebagai kontraktor PT Yonggi dan beralamat di Desa Air Hitam, Kecamatan Simpang Dolok, Kabupaten Batu Bara. Tersangka kedua adalah Muhammad Aditia Pradana Siregar (20 tahun), lahir di Bandar Sakti, juga bekerja sebagai kontraktor PT Yonggi dan beralamat di Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

 

“Sesampainya di rumah tersebut ditemukan ada 2 (dua) orang laki-laki dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih hitam milik saya, dan untuk memastikannya kemudian sepeda motor tersebut saya coba dengan menggunakan kunci sepeda motor milik saya dan ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut adalah milik saya,” tutur korban saat mengidentifikasi barang bukti.

 

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Bosar Maligas melakukan serangkaian tindakan kepolisian yang profesional meliputi konseling, pembuatan laporan polisi, pembuatan tanda bukti laporan, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), dan pelaporan kepada atasan. Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

 

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas guna dilakukan proses hukum selanjutnya. Ini merupakan bukti nyata bahwa Polri selalu siap melayani masyarakat dan mengungkap setiap tindak kejahatan yang terjadi,” pungkas Kapolsek Bosar Maligas.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus coranmor ini menunjukkan efektivitas kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga kamtibmas di wilayah Bosar Maligas, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari 
Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Berhasil Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Binaan
PMS-R Desak DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi Terkait Atas Bergantinya Nama BALAI Harungguan
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Malam di Jalur Pematang Siantar-Parapat Antisipasi Balap Liar dan Begal
Sentuhan Tangan Terampil WBP: Hadirkan Meja Komputer dan Sofa Fungsional
Keadilan Mati di PN Kendari: PT. WIN Kangkangi Putusan MA, Buruh Dipenjara.
Tindakan Tegas Sat Narkoba Polres Simalungun Berantas Narkoba Dukung Program Presiden Prabowo, Empat Pelaku Diringkus dalam Operasi Dini Hari
Polres Simalungun Gencarkan Patroli Presisi, Dukung Program Presiden Prabowo Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:59

Personil Polres Pematangsiantar Pengamanan Gebyar Tabligh Akbar Pawai Obor Sambut Idul Fitri Tahun 1147 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:57

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pelepasan Pawai Obor Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:54

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota dan Forkopimda Pelepasan Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:52

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP Laporan Laka Lantas di Simpang Pulo Gumba

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:50

Agar Pengelolaan Keuntungan Lebih Aman dan Transparan, Kapolres Pematangsiantar Bentuk Tim Audit Keuntungan Koperasi Primkoppol.

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:28

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:01

Polsek Siantar Martoba Berhasil Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di SPBU

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:59

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar

Berita Terbaru