Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Pelaku Coranmor, Wujudkan Kamtibmas Melalui Kerja Cepat dan Tepat

- Reporter

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –    Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (coranmor) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat yang dicuri dari areal parkiran PT Basic Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

 

Kapolsek Bosar Maligas Iptu Soni Silalahi S.H. yang dikonfirmasi pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 19.10 WIB menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas. “Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/182/VIII/2025/SPKT/Polsek Bosar Maligas, kami berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dengan cepat berkat kerja keras tim dan dukungan masyarakat,” ujar Iptu Soni Silalahi.

 

Kronologi kejadian bermula pada Kamis, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB ketika korban RW (34 tahun), seorang karyawan swasta asal Huta Lantosan Nagori Gunung Bayu, berangkat kerja ke PT Basic Nagori Sei Mangkei. Sepeda motor Honda Beat berwarna putih hitam dengan nomor polat BK 6818 TCB tersebut diparkir di areal parkiran perusahaan.

 

“Pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025, sekira pukul 20.00 WIB saya berangkat kerja ke PT Basic Nagori Sei Mangkei dan sesampainya di PT Basic kemudian sepeda motor tersebut saya parkirkan di parkiran PT Basic. Selanjutnya saya langsung bekerja dan sekira pukul 03.00 WIB saya keluar kerja dari PT Basic dan menuju parkiran sepeda motor namun sepeda motor milik saya tidak ada lagi,” ungkap korban dalam keterangannya.

 

Pencurian terjadi pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, sekira pukul 03.00 WIB dengan motif kesengajaan menggunakan modus operandi mengambil sepeda motor tanpa sepengetahuan pemilik. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 20.500.000 (dua puluh juta lima ratus ribu rupiah).

Perkembangan menggembirakan terjadi ketika abang ipar korban yang berinisial AKD (32 tahun) datang ke rumah korban sekira pukul 12.00 WIB dan menanyakan keberadaan sepeda motor. “Selanjutnya sekira pukul 12.00 WIB datang abang ipar saya yang berinisial AKD ke rumah saya dan menanyakan kepada saya tentang keberadaan sepeda motor milik saya, lalu saya jawab hilang, kemudian abang ipar saya mengatakan di sana ada sepeda motor,” ucap korban.

 

Segera setelah mendapat informasi, korban menghubungi personil Polsek Bosar Maligas dan melaporkan kejadian tersebut pada pukul 13.50 WIB. Tim Polsek Bosar Maligas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku di lokasi yang ditunjukkan saksi.

 

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Ibnu Respati (18 tahun), lahir di Aek Tarumy, bekerja sebagai kontraktor PT Yonggi dan beralamat di Desa Air Hitam, Kecamatan Simpang Dolok, Kabupaten Batu Bara. Tersangka kedua adalah Muhammad Aditia Pradana Siregar (20 tahun), lahir di Bandar Sakti, juga bekerja sebagai kontraktor PT Yonggi dan beralamat di Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

 

“Sesampainya di rumah tersebut ditemukan ada 2 (dua) orang laki-laki dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih hitam milik saya, dan untuk memastikannya kemudian sepeda motor tersebut saya coba dengan menggunakan kunci sepeda motor milik saya dan ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut adalah milik saya,” tutur korban saat mengidentifikasi barang bukti.

 

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Bosar Maligas melakukan serangkaian tindakan kepolisian yang profesional meliputi konseling, pembuatan laporan polisi, pembuatan tanda bukti laporan, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), dan pelaporan kepada atasan. Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

 

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas guna dilakukan proses hukum selanjutnya. Ini merupakan bukti nyata bahwa Polri selalu siap melayani masyarakat dan mengungkap setiap tindak kejahatan yang terjadi,” pungkas Kapolsek Bosar Maligas.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus coranmor ini menunjukkan efektivitas kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga kamtibmas di wilayah Bosar Maligas, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 88,14 Gram di Jalan Melanthon Siregar
Polres Asahan Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam, Aliansi Pemuda Mahasiswa Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan 
Wisata Mangrove Park Batu Bara Diduga Sudah Jadi Ladang Pungli Di Tengah-tengah Masyarakat, “Warga Minta Aparat Tindak Tegas “
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan
Dugaan Pembiaran dan Lemahnya Pengawasan, Dana BOS Ratusan Juta di SMPN 1 Dolok Batu Nanggar Disorot
Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar Tuai Sorotan Tajam
Krisis Air Simantin : Anggaran Mengalir, Air Tetap Mati – Warga Duga Perbaikan Hanya Akibat Tekanan Media 
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:49

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

Berita Terbaru