Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Tim Penggerak PKK Kabupaten Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Posyandu di Gedung TP PKK Kabupaten Simalungun, Kota Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (4/8/2025).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun sekaligus Ketua Pembina Posyandu, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota TP PKK serta perwakilan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Tujuan utama rakor ini adalah untuk membentuk Tim Pembina Posyandu Tahun 2025–2028 yang akan segera ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Simalungun.
Dalam sambutannya, Ny. Darmawati menegaskan pentingnya pembinaan Posyandu sebagai bagian dari program pemerintah yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.
“Kita ingin masyarakat Kabupaten Simalungun sehat, terutama anak-anak dan perempuan. Karena itu, perlu sinergi dan koordinasi lintas sektor agar pembinaan Posyandu berjalan efektif dan tepat sasaran,” ungkap Darmawati.
Ia juga mengajak seluruh tim yang terlibat agar bekerja secara kolaboratif dan bertanggung jawab dalam meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu di wilayah masing-masing.
“Saya percaya, dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, Tim Pembina Posyandu dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, demi mewujudkan Simalungun yang maju dan sehat,” tegasnya.
Selain itu, Darmawati juga menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada lebih dari 6.000 kader Posyandu di Kabupaten Simalungun yang telah mengabdi meskipun dengan honor yang sangat terbatas, yaitu hanya Rp100.000 hingga Rp250.000 setiap tiga bulan.
“Saya sedih sekaligus bangga. Dengan honor yang minim, para kader tetap semangat melayani masyarakat. Ke depan, kami akan memperjuangkan peningkatan honor mereka agar lebih layak. Semoga Allah SWT membalas semua pengabdian ini dengan pahala yang berlipat ganda,” pungkasnya.
Rakor ini juga diisi dengan sesi diskusi. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, Osnidar Marpaung, dalam kesempatan itu menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Tim Pembina Posyandu.
“Program-program di Dinas Sosial sangat banyak yang bersinergi dengan kegiatan Posyandu. Kami siap bekerja sama,”ujar Osnidar.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam upaya peningkatan pelayanan Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.(*)
(S.A.Ricarso.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com