Dugaan Perkelahian Anak Dibawah Umur Berujung Dipolsek Siantar Utara dengan Mediasi 

- Reporter

Senin, 14 Juli 2025 - 10:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –           Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Perwira Pengawas (Pawas) bersama Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru menyelesaikan masalah dugaan perkelahian anak dibawah umur di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Sigulang gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar tepatnya di Doorsmer depan Gereja HKBP Martoba dengan Problem Solving, pada Minggu 13 Juli 2025 dini hari sekira pukul 03.30 Wib.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan kejadian dugaan perkelahian tersebut melibatkan dua kelompok anak dibawah umur yang masih status pelajar SMP. Awalnya pada Minggu 13 Juli 2025 sekira pukul 03.30 Wib dini hari, saat Kelompok anak yang salah satu nya berinisial RN (16) warga Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar yang berjumlah 7 orang hendak pulang ke rumah nya masing-masing, di tengah jalan kelompok tersebut mampir di Doorsmer depan Gereja HKBP Martoba Jalan Rakutta Sembiring.

 

Tiba tiba mereka dilempari oleh kelompok lain menggunakan batu sehingga terjadi dugaan Perkelahian antara 2 kelompok tersebut. Akibat kejadian itu salah satu kelompok dari pelempar batu tersebut berinisial RAA (16) warga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun mengalami luka memar sebelah kiri.

 

Pawas bersama Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas gerak cepat melakukan mediasi terhadap kedua kelompok anak dibawah umur tersebut didampingi orangtua kandung dan keluarga masing masing di Mako Polsek Siantar Utara. Dimana pihak pertama YS (31) mewakili RAA dan pihak kedua JHS (46) mewakili kelompok RN.

 

Selanjutnya hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan perkelahian tersebut secara kekeluargaan dan Saling memaafkan.

 

Pihak pertama sudah memaafkan dan tidak melakukan penuntutan hukum atas apa yang dialaminya. Pihak kedua menjamin anaknya dan kelompoknya tidak melakukan perbuatan yang sama ataupun perbuatan lainnya serta tidak saling dendam dikemudian hari.

 

Perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai sehingga masalah dugaan perkelahian tersebut diselesaikan dengan Problem Solving.

 

Pada kesempatan itu Pawas memberikan himbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tidak melakukan dugaan perkelahian lagi.

 

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai. Selama proses Problem Solving berjalan dengan kondusif,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Tinjut Laporan Dugaan Pengancaman
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Pattimura
Polsek Siantar Marihat Dampingi Warga Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Bank Muamalat, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Pembagian Bantuan Pangan kepada Warga
Ciptakan Hidup Sehat dan Bersih,Polsek Siantar Selatan Gotong Royong Bersama 
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan KDRT Dengan Problem Solving
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi SPBU Simpang Sambo, Stok BBM Masih Aman
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:10

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 11:02

Unit Reskrim Polsek Perdagangan Kerja Keras Bongkar Jaringan Penggelapan Dump Truck Senilai Rp 200 Juta — Tiga Bulan Dikejar, Kendaraan Dan Tersangka Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 08:14

Polres Pematangsiantar Tinjut Laporan Dugaan Pengancaman

Jumat, 10 April 2026 - 08:11

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Jalan Pattimura

Jumat, 10 April 2026 - 08:09

Polsek Siantar Marihat Dampingi Warga Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar

Jumat, 10 April 2026 - 05:11

Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel

Jumat, 10 April 2026 - 03:46

Maraknya Dugaan Bangunan Tanpa PBG di Medan Petisah, Pengawasan Pemkot Dipertanyakan

Kamis, 9 April 2026 - 11:13

Reaksi Cepat Polsek Dolok Pardamean Tangani Kebakaran Empat Rumah Warga — Api Ludes Dalam Sejam, Kerugian Capai Rp 250 Juta

Berita Terbaru