Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan

- Reporter

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –         Satuan Reserse Kriminal (Sat Rekrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Ospnal Unit Jatanras menangkap terduga pelaku penganiayaan menggunakans senjata tajam (Sajam) inisial BP (26) warga Jalan Haji Ulakma Sinaga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu 9 Juli 2025 siang sekira pukul 14.20 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Rekrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan terhadap Pelapor/Korban Samuel Rizal Pardede (35) warga Jalan Toba, Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

 

Penganiayaan tersebut terjadi Pasar Horas Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Minggu 5 Januari 2025 sore sekira pukul 16.00 Wib.

 

Awalnya pada hari Minggu 5 Januari 2025 korban (Samuel Rizal Pardede) sedang berada berada di Pasar Horas Jalan Merdeka untuk menaikan penumpang sebagaimana sehari harinya sebagai koordinator mengatur angkutan. Pada sore harinya sekira pukul 16.00 Wib korban melihat pelaku meminta minta uang kepada supir angkot yang berada dilokasi tersebut.

Selanjutnya korban menegur pelaku dengan berkata : jangan kau mintain uang dari supir-supir disini, namun pelaku merasa tidak senang atas teguran korban sehingga pelaku pergi ke sebelah Pos Polisi Pasar Horas. Tidak berapa lama korban melihat pelaku datang membawa benda sajam jenis sabit di tangan nya. Lalu pelaku mengacungkan sajam tersebut ke arah korban sembari ucapkan kata-kata kotor, namun sajam tersebut tidak mengenai korban.

 

Kemudian pelaku pergi lagi ke samping Pos Polisi. Lalu pelaku kembali mendatangi korban dan langsung mengayunkan sajam jenis sabit tersebut ke arah badan korban sehingga mengenai lengan kanan sebelah kiri tangan korban.

 

Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka gores dilengan tangan kannaya. Merasa tidak terima korban langsung membuat Laporan Polisi (LP) ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Nomor : LP /B/4 / I / 2025 / SPKT / POLRES PEMATANGSIANTAR / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 05 Januari 2025.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan maka pada hari Rabu 9 Juli 2025 siang sekira pukul 14.20 Wib Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim menangkap pelaku sedang duduk duduk didepan salah satu warung di Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan pelaku diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.

 

“Pelaku BP sudah ditetapkan tersangka dan ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong
Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut dan Pelantikan DPW BKPRMI Sumut Masa Bakti 2026–2031
Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Berita Terbaru