Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan

- Reporter

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –         Satuan Reserse Kriminal (Sat Rekrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Ospnal Unit Jatanras menangkap terduga pelaku penganiayaan menggunakans senjata tajam (Sajam) inisial BP (26) warga Jalan Haji Ulakma Sinaga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu 9 Juli 2025 siang sekira pukul 14.20 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Rekrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan terhadap Pelapor/Korban Samuel Rizal Pardede (35) warga Jalan Toba, Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

 

Penganiayaan tersebut terjadi Pasar Horas Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Minggu 5 Januari 2025 sore sekira pukul 16.00 Wib.

 

Awalnya pada hari Minggu 5 Januari 2025 korban (Samuel Rizal Pardede) sedang berada berada di Pasar Horas Jalan Merdeka untuk menaikan penumpang sebagaimana sehari harinya sebagai koordinator mengatur angkutan. Pada sore harinya sekira pukul 16.00 Wib korban melihat pelaku meminta minta uang kepada supir angkot yang berada dilokasi tersebut.

Selanjutnya korban menegur pelaku dengan berkata : jangan kau mintain uang dari supir-supir disini, namun pelaku merasa tidak senang atas teguran korban sehingga pelaku pergi ke sebelah Pos Polisi Pasar Horas. Tidak berapa lama korban melihat pelaku datang membawa benda sajam jenis sabit di tangan nya. Lalu pelaku mengacungkan sajam tersebut ke arah korban sembari ucapkan kata-kata kotor, namun sajam tersebut tidak mengenai korban.

 

Kemudian pelaku pergi lagi ke samping Pos Polisi. Lalu pelaku kembali mendatangi korban dan langsung mengayunkan sajam jenis sabit tersebut ke arah badan korban sehingga mengenai lengan kanan sebelah kiri tangan korban.

 

Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka gores dilengan tangan kannaya. Merasa tidak terima korban langsung membuat Laporan Polisi (LP) ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Nomor : LP /B/4 / I / 2025 / SPKT / POLRES PEMATANGSIANTAR / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 05 Januari 2025.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan maka pada hari Rabu 9 Juli 2025 siang sekira pukul 14.20 Wib Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim menangkap pelaku sedang duduk duduk didepan salah satu warung di Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan pelaku diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.

 

“Pelaku BP sudah ditetapkan tersangka dan ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Cek Keributan di Jalan Merpati
Polsek Siantar Utara Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa
Polsek Siantar Selatan Laksanakan KRYD Antisipasi Gemot dan Balap Liar
Polres Pematangsiantar Patroli Rutin Hingga Subuh dan Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Hingga Subuh
Polsek Siantar Selatan Cek TKP Pencurian Outdoor AC Hotel Jalan Diponegoro
Polsek Siantar Martoba Monitoring dan Pengamanan Penyaluran BBM di SPBU
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Hadir Pendistribusian MBG kepada Ibu Hamil dan Balita 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:38

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

Jumat, 10 April 2026 - 13:10

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 13:47

Pemkab Simalungun Rakor Pengelolaan Sampah Terintegrasi, Terpadu, dan Berkelanjutan: Dorong Sistem Terpadu hingga Bank Sampah di Nagori dan Kelurahan

Selasa, 7 April 2026 - 03:56

Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Tegaskan Dukungan Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 03:54

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

Senin, 6 April 2026 - 13:51

Groundbreaking Jembatan di Nagori Bosar Galugur: Dorong Akses dan Perekonomian Masyarakat

Senin, 6 April 2026 - 13:47

Peringati Hari Jadi Ke-193, Pemkab Simalungun Gelar Ziarah ke Makam Raja Marpitu

Minggu, 5 April 2026 - 13:57

Hadiri Wisuda Santri Ponpes Modern Al-Kautsar, Bupati Simalungun Dorong Lahirnya Generasi Masa Depan Cerdas Secara Intelektual

Berita Terbaru

Berita

Polres Pematangsiantar Cek Keributan di Jalan Merpati

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:48