Akhir Pelarian DPO: Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI

- Reporter

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Pelarian seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika akhirnya berakhir setelah Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro bersama rekannya dalam operasi penindakan di Jalan Jambu Raya Perumnas Batu VI, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut. “Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, sehingga tim segera melakukan penyelidikan,” ujar AKP Henry Salamat Sirait.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Marudut Purba Siboro, laki-laki berusia 26 tahun, beragama Kristen, tidak memiliki pekerjaan tetap, dan Reinhard Natanael Sinaga, laki-laki berusia 26 tahun, beragama Kristen, berprofesi sebagai supir. Keduanya beralamat di Jalan Jambu Raya Perumnas Batu VI, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

 

“Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sedang menunggu di depan rumah Marudut Purba Siboro sambil menunggu pembeli yang ingin membeli narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba. Operasi penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengintaian dan memastikan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

Dari hasil penggeledahan terhadap Marudut Purba Siboro, petugas menemukan barang bukti berupa 18 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 2 plastik besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan brutto 10,25 gram, uang tunai Rp400.000, satu timbangan digital, satu handphone merek Oppo warna hitam, satu handphone merek Vivo warna biru, dan satu dompet berwarna hitam.

 

“Penggeledahan dilakukan di rumah pelaku dengan disaksikan perangkat desa sesuai prosedur yang berlaku,” ucap AKP Henry Salamat Sirait. Sementara dari Reinhard Natanael Sinaga, petugas menemukan 3 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,60 gram, uang tunai Rp300.000, satu handphone merek Realme warna kuning, dan satu dompet berwarna coklat.

 

Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 10,85 gram sabu dengan nilai jual di tingkat pengedar diperkirakan puluhan juta rupiah. “Jumlah ini cukup signifikan dan menunjukkan bahwa pelaku merupakan pengedar aktif di wilayah tersebut,” ungkap Kasat Narkoba.

Dalam pemeriksaan, Reinhard Natanael Sinaga mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari Marudut Purba Siboro. “Tersangka Reinhard mengaku mendapat sabu dari Marudut untuk dijual kembali,” ujar AKP Henry Salamat Sirait. Sementara Marudut Purba Siboro mengaku memperoleh narkotika dari seseorang bernama Mr X yang merupakan warga Medan.

 

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk mencari sosok Mr X yang disebut sebagai pemasok utama,” ungkap Kasat Narkoba. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga operasi ini berhasil dilaksanakan,” ucap AKP Henry Salamat Sirait. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui nomor telepon Polres Simalungun atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.

 

Penangkapan DPO Marudut Purba Siboro ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Pekerja
Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! Kwartal-I 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka — Malam Itu Juga Tiga Bandar Sabu Bosar Maligas Langsung Dibekuk
Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas
Kapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Perkebunan PTPN IV — Investasi US$ 7 Miliar Dibuka Langsung Presiden Prabowo, Polri Hadir Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Polres Simalungun Tidak Diam! Sergap Transaksi Sabu di Cafe Hatonduhan, Satu Tersangka Dibekuk — Jaringan Pemasok Diburu Tanpa Henti
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:32

Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan Permosi

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:29

Polsek Siantar Martoba Amankan Dua Pelaku Curat

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:25

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan May Day Tahun 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:20

Tinjut Laporan Masyarakat Polsek Siantar Barat Cek TKP Keributan di Jalan Padang Sidempuan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:18

Bupati Simalungun Sholat Jumat Bersama Masyarakat, Perkuat Silaturahmi di Masjid Darussalam

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:13

Polres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:07

Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! Kwartal-I 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka — Malam Itu Juga Tiga Bandar Sabu Bosar Maligas Langsung Dibekuk

Kamis, 30 April 2026 - 12:22

Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas

Berita Terbaru

Berita

Polsek Siantar Martoba Amankan Dua Pelaku Curat

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:29