Sebuah Bangunan Di Jalan Urip Sumodiharjo Berdiri Dengan Kokoh, Satpol PP Tidak Berdaya.

- Reporter

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||Labuhanbatu- Sumut-     Sebuah bangunan terlihat berdiri kokoh di jalan Urip Sumodiharjo yang diduga kuat  tidak memiliki izin Persetujuan Gedung Bangunan (PGB) dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diarial Aset PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Rantau prapat tidak  tersentuh oleh pihak Satpol PP.

Informasi yang didapat dari masyarakat,bahwa bangunan berbentuk RUKO itu adalah pemilik TOKO Gotong royong yang berada dijalan Ahmad yani Rantau prapat,ia menambahkan, bawasanya Satpol PP sudah melihat bangunan ini ucap masarakat yang tidak ingin namanya disebutkan.Saat media sambangi pemilik Toko Gotong royong beberapa hari lalu tidak bertemu sampai saat ini.

Kapala satpol PP Yunus Hasibuan, dikonfirmasi awak media melalui sms seluler Kamis 27 februari 2025,tentang  bangunan yang berdiri di jalan Urip Sumodihajo di depan Toko obat Batam Jaya,yang diduga kuat tidak memiliki izin Persetujuan Gedung Bangunan PGB,makasih infonya akan kita tidak lanjuti jawabnya melalui sms selulernya.

Masarakat Pemerhati pembangunan, namanya tidak ingin ditulis,mengatakan dengan jawab yang diberikan oleh Kepala sat pol PP Yunus Hasibuan melalui sms kepada media semoga dapat terwujud agar Labuhanbatu dapat lebih baik.

Ia menambahkan, bahwa satpol PP sebagai,penegak peraturan daerah (perda)tidak boleh lemah atau tidak berdaya kepada bagi pelanggar aturan  atau regulasi  yang sudah ditetapkan pemerintah,namun jika satpol PP kalah atau tidak berdaya,dengan  pelangar aturan dan regulasi maka,pasti ada cewe cawe ucapnya mengakhiri.

Parman st TH44)

Editor: Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru