Korban Perampasan Motor Oleh Debt Collector PT.BAF Resmi Buat Pengaduan Ke Polresta Pematang Siantar

- Reporter

Senin, 10 Februari 2025 - 15:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||Pematang Siantar-Sumut-    Harlin Malindo Sinaga didampingi Penasehat Hukumnya, Advokat Horas Sianturi SH, MH, MTh membuat Laporan Pengaduan perihal Perampasan Sepeda Motor milikya  dengan LP No : LP//B/71/II/2025/Polres Pematangsiantar pada hari Senin 10 Februari 2025.

Adapun Kronologis Kejadiannya Pada hari Kamis, 9 Januari 2025 yang lalu, sekitar Pukul 14:30 Wib, Harlin di Telepon oleh anaknya bernama Joseph Sinaga ( 16 Tahun ) Bahwa ada enam orang Pria dewasa mencegat dan memberhentikan dia  ( Joseph ) dan merampas kunci Sepeda Motor  N Max, Nopol  BK 3451  WAN warna Hitam, Si anak dibawa Para Debt Colektor yang mengaku dari P.T Mitra Panca Nusantara, Harlin masih sempat mengatakan lewat Telepon agar sepeda motor jangan dibawa tunggu dia datang ke Lokasi Perampasan di Jln Kartini , Timbang Galung, Siantar Barat, Kita Pematangsiantar.

Akhirnya Harlin mendatangi Kantor  P.T Mitra Panca Nusantara bertemu dengan Penanggung jawab P.T Mitra Panca Nusantara  inisial Ibu Y. S
Harlin tanya mana Sepeda motor saya ?
di jawab oleh Y.S sudah diserahkan ke P.T BAF.

Harlinpun mendatangi P.T BAF,  dan Bertemu Pegawai PT, BAF Bermarga Napitupulu, Harlin katakan mana Sepeda motor saya ?  Napitupulu  sebut minta dulu berkasnya dari N.P.M dan selanjutnya pihak  P.T BAF menunjukan Sepeda motor yang bukan milik Harlin.

Menyikapi hal tersebut selanjutnya  Harlin Minta Pendampingan Hukum dari L BH ” Citra Keadilan dengan memberikan Kuasa Kepada Advokat Horas Sianturi pada tanggal 15 Januari 2025 dan Harlin melalui kuasanya memberikan Somasi Kepada P.T BAF pada tanggal 16 Januari dan Somasi 2 tanggal  22 Januari 2025 namun Pihak P.T BAF tidak ada menunjukan Itikad baik sampai akhirnya Harlin memutuskan untuk membuat Laporan resmi ke Polres Kota Pematangsiantar.

Didampingi Kuasa Hukumnya  Laporan sudah diperbuat dan Advokat Horas Sianturi SH, MH, MTh sebut agar  Polres  Kota Pematangsiantar sungguh hati memberantas segala tindakan Premanisme dan Perampasan dengan mengatasnamakan Debt Colektor tapi tidak sesuai standar operasional prosedur ( S.O.P ) yang seharusnya, apalagi  menurut keterangan klien, dirampas  dari Seorang anak dibawah umur, hal tersebut sangat meresahkan masyarakat  tutupnya.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor: Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Anggaran Rp2 Miliar Lebih Belanja Kawat/Internet Diskominfo Pematangsiantar 2025 Disorot, Kadis Sebut Kontrak Kerja Sama dengan Telkom
Lapor Pak Kapolda!Meski Pernah Tersandung Kasus Narkoba, THM Koin Bar Dinilai Tak Jera
Sinergitas dan Kebersamaan Warnai Temu Pisah Kapolsek Bangun Dari AKP R. Simarmata ke AKP Hengky B. Siahaan
Soroti Pembangunan Ibukota Raya dan Polemik Nama Gedung, IJRS Sambangi Ketua DPRD Simalungun
Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi dengan pagu Anggaran untuk Rp:588,926.000 juta di Kecamatan Raya, di Lokkung Raya, Dusun 4 Nagori Raya Bayu.Belum seumur Jagung, sudah Retak, dan Miring
Memperingati Hari Sejuta Pohon Dinas Lingkungan Hidup Bersama Kecamatan Dolok Batu Nanggar Bergotong Royong Menanam Pohon
Dugaan Mark-up Pengadaan Tirffic Light TA 2025 Tuai Sorotan Tajam, KA Dishub Kota Pematangsiantar Bungkam Saat di Konfirmasi 
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:35

Kisah Mencekam Pemudik di Pemalang, Sempat Tersesat Masuk ke Dalam Hutan

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:13

Pembangunan Wisata Kafe The Mario’s di Lumban Julu Disorot, Diduga Langgar Aturan Sempadan Sungai dan Bahu Jalan

Senin, 23 Maret 2026 - 16:21

Pembangunan Fasilitas GPdI Parsaoran di Dairi Diduga Belum Kantongi PBG, Potensi Pelanggaran Aturan Bangunan

Senin, 23 Maret 2026 - 15:57

Volume Kendaraan Meningkat,Kapolres Pematangsiantar Turun Kejalan Pengaturan Lalulintas 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:55

Polsek Siantar Barat Maksimalkan Pengamanan Tempat Objek Wisata di Hari Libur Idul Fitri 1447 H

Senin, 23 Maret 2026 - 15:50

Polres Pematangsiantar Cek TKP dan Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api

Senin, 23 Maret 2026 - 06:00

PUNGLI BERJAMUR! Oknum Korwil Pendidikan Pamatang Sidamanik Diduga ‘Pukul’ Guru PPPK Rp350 Ribu Per Berkas

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:07

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R4 dan Gatur Lalin Antisipasi 3C Ditempat Keramaian

Berita Terbaru