Tim Jatanras Polres Simalungun Tindak Tegas Perjudian Gelper di Tanah Jawa, Tidak Ada Negosiasi

- Reporter

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-   Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan sebuah mesin perjudian jenis Gelper di sebuah warung kopi milik Muhammad Bokti Surbakti di Huta IV Baja Dolok, Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Pengamanan dilakukan pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 15.15 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan upaya serius dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. “Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian menggunakan mesin Gelper di warung milik Muhammad Bokti Surbakti,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (25/1/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

Kronologis penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Jatanras Polres Simalungun mendapatkan informasi dari masyarakat pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan sebuah mesin Gelper di warung kopi tersebut. Menurut keterangan pemilik warung, Muhammad Bokti Surbakti, mesin tersebut baru saja dimatikan karena tidak ada pemain yang melakukan perjudian saat itu.

“Kami mengamankan satu unit mesin Gelper sebagai barang bukti. Tindakan ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang diatur dalam Pasal 303 KUHP,” tegas AKP Verry.

Perjudian, khususnya melalui mesin Gelper, kerap kali menjadi permasalahan sosial yang merusak tatanan masyarakat. Praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti penurunan produktivitas, gangguan ekonomi keluarga, hingga potensi tindak pidana lanjutan.

Kapolres Simalungun melalui jajaran Sat Reskrim konsisten dalam upaya memberantas praktik perjudian. “Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal yang dapat merusak moral masyarakat,” tambah AKP Verry.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Pihaknya mengajak masyarakat untuk turut aktif memberantas segala bentuk perjudian dengan cara melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum, “Kami mendorong masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian apa pun. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dapat merusak sendi-sendi kehidupan sosial dan moral,” tegas AKP Verry Purba.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari praktik perjudian. Setiap informasi atau laporan terkait kegiatan ilegal dapat disampaikan kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi yang telah disediakan.

Polres Simalungun akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat, termasuk perjudian. Komitmen ini merupakan bagian dari tugas mulia aparat keamanan dalam melindungi dan melayani masyarakat.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari 
Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Berhasil Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Binaan
PMS-R Desak DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi Terkait Atas Bergantinya Nama BALAI Harungguan
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Malam di Jalur Pematang Siantar-Parapat Antisipasi Balap Liar dan Begal
Sentuhan Tangan Terampil WBP: Hadirkan Meja Komputer dan Sofa Fungsional
Keadilan Mati di PN Kendari: PT. WIN Kangkangi Putusan MA, Buruh Dipenjara.
Tindakan Tegas Sat Narkoba Polres Simalungun Berantas Narkoba Dukung Program Presiden Prabowo, Empat Pelaku Diringkus dalam Operasi Dini Hari
Polres Simalungun Gencarkan Patroli Presisi, Dukung Program Presiden Prabowo Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:59

Personil Polres Pematangsiantar Pengamanan Gebyar Tabligh Akbar Pawai Obor Sambut Idul Fitri Tahun 1147 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:57

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pelepasan Pawai Obor Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:54

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota dan Forkopimda Pelepasan Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:52

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP Laporan Laka Lantas di Simpang Pulo Gumba

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:50

Agar Pengelolaan Keuntungan Lebih Aman dan Transparan, Kapolres Pematangsiantar Bentuk Tim Audit Keuntungan Koperasi Primkoppol.

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:28

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:01

Polsek Siantar Martoba Berhasil Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian di SPBU

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:59

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar

Berita Terbaru