Polsek Tanah Jawa Selidiki Penyebab Kebakaran di Hatonduhan, Diduga Korsleting Listrik, Seorang Pria Meninggal

- Reporter

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-   Sebuah peristiwa tragis terjadi di Huta IV Jawa Dipar, Nagori Parhundalian Jawa Dipar, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun pada Sabtu malam (18/1/2025). Hobby Siburian (39), seorang buruh bangunan, meninggal dunia saat berusaha menyelamatkan keluarganya dalam kebakaran yang menghanguskan rumahnya.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi. “Kejadian bermula sekitar pukul 20.30 WIB ketika korban yang sedang berbincang dengan tetangganya melihat rumahnya mulai terbakar. Tanpa mengindahkan peringatan warga, korban langsung berlari masuk ke dalam rumah dengan maksud menyelamatkan istri dan anaknya,” ungkap AKP Verry Purba.

Tragisnya, istri dan anak korban ternyata tidak berada di dalam rumah saat kejadian. Hobby Siburian yang sudah terlanjur masuk ke dalam rumah kemudian terjebak dan tidak dapat keluar dari rumah yang dilalap api. Berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran diduga berasal dari ruang tamu akibat korsleting listrik.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH yang memimpin penanganan kejadian menyebutkan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim begitu menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 22.00 WIB. “Kami langsung mengerahkan personel bersama satu unit pemadam kebakaran milik Pemkab Simalungun dan dibantu masyarakat setempat untuk memadamkan api,” jelasnya.

Tim yang diterjunkan ke lokasi terdiri dari AIPTU RH Sianturi, AIPTU Rinaldi, dan AIPDA JN Sitohang. Mereka berhasil memadamkan api pada pukul 22.00 WIB dan berhasil mencegah api menjalar ke rumah-rumah di sekitarnya. Rumah korban yang terbuat dari gedek dan papan hangus sepenuhnya dengan estimasi kerugian material mencapai Rp 50 juta.

Setelah api padam, pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian tindakan pengamanan dan penyelidikan. “Kami telah memasang garis polisi, melakukan olah TKP, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” tambah Kompol Asmon Bufitra.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian berupa satu potong broti dan satu potong seng yang hangus terbakar. Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan yang meminta agar tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik. Polres Simalungun menghimbau masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik secara berkala dan memastikan peralatan listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Pastikan instalasi listrik rumah dalam kondisi aman dan segera perbaiki jika ada kerusakan,” tutup AKP Verry Purba.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
DPP PJS Keluarkan Pernyataan Sikap: Tolak Label “Londo Ireng”, Ingatkan Pemerintah Hormati Kebebasan Pers
Diduga Limbah PT SAS Mengalir ke Sungai, Warga Sei Suka Desak DLH Batu Bara Bertindak Sebelum Lingkungan Rusak Parah
Diduga Markas Sabu Beroperasi di Asrama Eks 121 Kebun Lada Binjai, Warga Minta APH Bertindak: “Jangan Sampai Kebal Hukum”
Diduga Beroperasi Nyaris Dua Tahun Saat Izin Lingkungan Masih Diproses, Peternakan 6.000 Ekor Babi PT SKP Picu Protes Warga: APH Diminta Turun Tangan
Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Khidmat dengan Dihadiri Bupati dan Forkopimda
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 88,14 Gram di Jalan Melanthon Siregar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru