Polres Simalungun Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center 110

- Reporter

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –       Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggalakkan kampanye anti premanisme dengan menghimbau masyarakat untuk secara aktif melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. Himbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 13.20 WIB.

“Kami dari Polres Simalungun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme dalam bentuk apapun yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Verry Purba dalam keterangannya.

Himbauan ini menjadi bagian dari upaya komprehensif Polres Simalungun dalam menekan aksi premanisme yang kerap kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berbagai bentuk premanisme seperti pemalakan, pemerasan, intimidasi, hingga kekerasan masih menjadi tantangan keamanan yang perlu ditangani secara serius.

Dalam upaya memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan, Polres Simalungun menyediakan layanan call center 110 yang siap melayani 24 jam. “Rekam dan laporkan melalui call center 110, Polres Simalungun siap melayani dengan sepenuh hati,” ujar AKP Verry Purba.

Masyarakat didorong untuk tidak hanya melaporkan secara lisan tetapi juga merekam atau mendokumentasikan aksi premanisme yang mereka saksikan. Dokumentasi ini akan menjadi bukti yang kuat bagi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Program pelaporan ini merupakan implementasi dari konsep Polri yang mengedepankan partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan tindakan premanisme dapat dideteksi sejak dini sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

AKP Verry Purba juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program ini. “Stop aksi premanisme hanya dapat terwujud jika seluruh masyarakat bersatu dan berani melaporkan tindakan-tindakan yang meresahkan,” jelasnya.

Polres Simalungun sendiri telah mempersiapkan personel khusus yang terlatih untuk menanggapi laporan masyarakat terkait aksi premanisme. Tim respons cepat akan segera diterjunkan ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat, sehingga penanganan dapat dilakukan secara efektif dan tepat waktu.

Selain melalui call center 110, masyarakat juga dapat melaporkan aksi premanisme melalui kantor polisi terdekat atau petugas kepolisian yang sedang berpatroli di wilayah mereka. Polres Simalungun menjamin kerahasiaan identitas pelapor akan dijaga dengan ketat untuk menghindari intimidasi atau ancaman dari pihak yang dilaporkan.

Inisiatif “Stop Aksi Premanisme” yang digagas oleh Polres Simalungun merupakan bagian dari program nasional Kepolisian Republik Indonesia dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Simalungun dapat ditekan seminimal mungkin.

Polres Simalungun juga akan rutin melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas program ini dan terus melakukan penyempurnaan demi tercapainya pelayanan yang optimal kepada masyarakat dalam upaya pemberantasan premanisme di Kabupaten Simalungun.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
Ketua MUI Simalungun Puji Kapolres AKBP Marganda dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha: “Gerakannya Cepat, Sendi Organisasi Polri Terasa Hidup”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Berita Terbaru