KRYD Sat Resnarkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Sabu di Dolok Silau, Pemilik 4,54 Gram Jadi Tersangka

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –   Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah warung di Jalan Cingkes Kabanjahe, Huta IV, Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Rabu (22/10/2026) malam. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua orang beserta 24 paket diduga sabu. Penindakan ini dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 21.24 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk nyata Polri bagi masyarakat. “Ini wujud nyata Polres Simalungun yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Polisi bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Charles H. Nababan, S.H., dimulai pukul 22.22 WIB. Ia didampingi Kanit 2 Sat Resnarkoba, lima personel Sat Resnarkoba, empat personel Sat Samapta, dua personel Provos, tiga personel BNNK Simalungun, serta seorang Pangulu setempat.

 

Sebelum bergerak, tim menggelar apel kesiapan. Dalam arahannya, Kasat Resnarkoba meminta seluruh personel yang tercantum dalam surat perintah menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh. “Tetap semangat walaupun hari sudah malam. Kegiatan ini wujud nyata pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, mari bekerja sama agar berhasil,” ucap AKP Charles H. Nababan. Ia juga mengingatkan personel agar tetap waspada dan berhati-hati sesuai SOP.

 

Usai apel, tim menuju sasaran, yakni Warung Pido di Huta IV, Nagori Cingkes. Saat penggerebekan, petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial MS.Sembiring (30), petani warga Huta IV, Nagori Cingkes, dan seorang perempuan dewasa berinisial KS br S (26), mahasiswi asal Desa Paranginan Selatan, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan.

READ  Cegah Guantibmas,Polsek Siantar Marihat Laksanakan Patroli Diwilkumnya 

 

Dari penggeledahan, polisi menemukan 24 paket plastik klip kecil diduga berisi sabu, sebuah sendok sabu dari pipet plastik, dua alat hisap sabu (bong), dua dompet (cokelat dan hitam), satu ponsel Vivo hijau tua, satu ponsel Oppo silver, dua bal plastik klip kosong, tiga mancis, serta uang hasil penjualan Rp790.000. Berat bruto sabu mencapai 4,54 gram.

 

Dari hasil interogasi, MS.Sembiring mengaku memperoleh barang dari seseorang yang tidak dikenalnya dan hanya berkomunikasi melalui telepon. Kontak tersebut diperkenalkan oleh teman-temannya. Menurut pengakuannya, setiap pemesanan diletakkan di dekat sebuah sekolah dasar.

 

“Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, seluruh barang bukti terbukti milik MSS sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” jelas AKP Verry Purba. Sementara itu, KS br S sempat dites urine dengan hasil positif. “Yang bersangkutan kemudian dilakukan asesmen oleh BNN Simalungun untuk menjalani rehabilitasi,” tambahnya.

 

Di lokasi, Kasat Resnarkoba juga menyampaikan imbauan melalui Pangulu Huta IV agar warga tidak terlibat peredaran narkoba. Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

 

AKP Verry Purba menegaskan, KRYD oleh Sat Resnarkoba diharapkan dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda,” ungkapnya.

 

(S.A.R.Siahaan) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rudianus Saragih Kembali Pimpin Nagori Raya Bayu, 74 Suara Jadi Amanah untuk Rakyat
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Penutupan DIKMABA IF TNI AD Gel II TA. 2026
HKGB ke-74, Polres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Cabang melaksanakan Bakti Sosial
Polsek Siantar Martoba Laksanakan Polidik di SDN 124388 Jalan Rakutta Sembiring Cegah Bullying
Polsek Siantar Marihat Laksanakan Polidik di SMK GKPI 1 Cegah Bullying 
Polsek Siantar Utara Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Pattimura Ujung Respon Laporan CC 110
Polseķ Siantar Selatan Dampingi Penjualan jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 
Keluarga Besar PJS Sambut Hari Bakti BP Ke 55
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Rudianus Saragih Kembali Pimpin Nagori Raya Bayu, 74 Suara Jadi Amanah untuk Rakyat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:24 WIB

KRYD Sat Resnarkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Sabu di Dolok Silau, Pemilik 4,54 Gram Jadi Tersangka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Penutupan DIKMABA IF TNI AD Gel II TA. 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:13 WIB

HKGB ke-74, Polres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Cabang melaksanakan Bakti Sosial

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:11 WIB

Polsek Siantar Martoba Laksanakan Polidik di SDN 124388 Jalan Rakutta Sembiring Cegah Bullying

Berita Terbaru