Diduga Diancam Bunuh, Aliansi Wartawan Geruduk Polda Sumut: Desak Kasus Segera Diusut dan Kinerja Kasat Reskrim Simalungun Dievaluasi!

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Medan – 
Dugaan pengancaman bunuh terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum asisten kepala perkebunan Mayang PTPN IV Regional II kini memasuki babak baru. Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Wartawan Anti Kekerasan menggelar aksi damai di halaman Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Senin (12/10/2026).

Aksi damai tersebut dipimpin oleh Tumbur Panjaitan, Ketua Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Simalungun, dan diikuti oleh para wartawan dari berbagai media cetak maupun daring yang beroperasi di wilayah Siantar‑Simalungun. Selama berlangsungnya kegiatan, para peserta tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara tertib kepada pihak kepolisian.

Sebagai orator dalam aksi tersebut, Hasudungan Purba menyampaikan tuntutan utama kepada Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Sonny Irawan, S.I.K., M.H. Ia meminta pimpinan kepolisian untuk segera mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramartha, S.T.K., S.I.K. yang dinilai lamban dalam menangani pengaduan terkait kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wartawan adalah pilar ke‑empat dalam membangun bangsa, dan pekerjaan kami dilindungi oleh Undang‑Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkap Hasudungan Purba di depan massa aksi. Ia juga menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh Panuturan Marpaung, oknum asisten kepala perkebunan Mayang yang menjadi sasaran pengaduan.

Ia menegaskan, pengaduan terkait dugaan buruknya pemeliharaan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) di perkebunan tersebut sudah dilayangkan ke Polres Simalungun sejak tanggal 11 Juni 2026. Hingga saat ini, pihak wartawan belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai dari penyidik setempat.

“Kami berharap pengaduan yang sudah kami sampaikan pada bulan Juni lalu segera ditindaklanjuti dan segera diperiksa secara mendalam,” tegas Hasudungan Purba dengan nada tegas.

READ  Sat Lantas Polres Pematangsiantar Ngopi Bareng Jalin Komunikasi Dengan Komunitas Majelis Taklim 

Sementara itu, Antoni Siallagan, salah satu wartawan yang menerima ancaman bunuh dalam kasus ini, menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya. Ia menyampaikan bahwa Panuturan Marpaung tersulut emosi dan langsung mengancam nyawanya terkait berita yang telah ia tulis dan terbitkan.

Antoni menjelaskan bahwa ketika berhadapan dengan pihak terkait, ia sudah menjelaskan aturan jurnalistik yang berlaku. Ia juga telah mengingatkan bahwa apabila ada pihak yang merasa terganggu dengan isi pemberitaan, tersedia jalur resmi untuk menyampaikan keberatan.

“Dalam mencari, mengolah, dan menyajikan pemberitaan kami memiliki kode etik jurnalistik yang harus kami patuhi. Dan kalau tidak terima terkait pemberitaan, silahkan menggunakan hak jawab yang sudah diatur peraturan,” jelas Antoni Siallagan kepada pihak kepolisian dan peserta aksi.

Pihak Polda Sumatera Utara yang menerima aspirasi para peserta aksi diwakili oleh AKP Daulay, Pengawas Piket Reserse Kriminal. Ia menyampaikan penjelasan terkait jalur pengaduan yang dapat ditempuh oleh para wartawan jika merasa tidak puas dengan kinerja penyidik di tingkat Polres Simalungun.

AKP Daulay menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan pengaduan ke Itwasda atau Propam Polda Sumatera Utara apabila menemukan indikasi kelambatan, ketidakprofesionalan, atau penyalahgunaan wewenang oleh penyidik. Selain itu, para pengadu juga dapat memohon gelar perkara khusus melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kapolda Sumut.

“Hari ini juga jika kawan‑kawan mau melayangkan surat resmi kepada Kapolda, kami siap mendampingi asalkan membawa dokumen‑dokumen yang diperlukan untuk pengaduan tersebut,” ucap AKP Daulay secara santun di hadapan para peserta aksi.

Para peserta aksi berharap kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan tidak ada lagi ancaman terhadap pekerja jurnalis di wilayah Sumatera Utara.

 

(Red/ Team) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Aduan Hotline “Hallo Kapolres”, Polsek Tanah Jawa Langsung Cek Dugaan Judi di Raja Maligas II
Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Medan Km 20-21 Tapian Dolok, Satlantas Polres Simalungun Olah TKP dan Atur Arus Lalu Lintas
Aliansi Wartawan Anti-Kekerasan Geruduk Kantor PTPN IV Regional II, Desak Panuturan Marpaung Dicopot Buntut Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pencegahan dan Promosi Kesehatan
Polres Pematangsiantar KRYD Ciptakan Situasi Yang Aman dan Kondusif
Lantas Polres Pematangsiantar Police Go To School Edukasi SMP Kalam Kudus
Polsek Siantar Timur Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPS Siantar Timur
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gencar Patroli KRYD Diwilkumnya
Berita ini 32 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Respons Cepat Aduan Hotline “Hallo Kapolres”, Polsek Tanah Jawa Langsung Cek Dugaan Judi di Raja Maligas II

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Medan Km 20-21 Tapian Dolok, Satlantas Polres Simalungun Olah TKP dan Atur Arus Lalu Lintas

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Diduga Diancam Bunuh, Aliansi Wartawan Geruduk Polda Sumut: Desak Kasus Segera Diusut dan Kinerja Kasat Reskrim Simalungun Dievaluasi!

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Aliansi Wartawan Anti-Kekerasan Geruduk Kantor PTPN IV Regional II, Desak Panuturan Marpaung Dicopot Buntut Dugaan Ancaman terhadap Wartawan

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Polres Pematangsiantar KRYD Ciptakan Situasi Yang Aman dan Kondusif

Berita Terbaru