Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja

- Penulis

Rabu, 23 September 2026 - 11:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Langkat –     Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 370,62 gram sabu, 90 butir pil ekstasi, serta 17,468 gram ganja.

 

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus untuk melengkapi administrasi sebelum perkara dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pemusnahan barang bukti harus dilaksanakan, salah satu tujuannya agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan,” terang AKBP Hannry, Rabu (23/09/2026).

 

Untuk memastikan proses pemusnahan berjalan transparan dan sesuai ketentuan, kegiatan tersebut disaksikan sejumlah pihak terkait, mulai dari Pengadilan, Kejaksaan hingga pengawasan internal dari Propam.

 

“Kita memastikan barang bukti yang ada hari ini betul-betul kita musnahkan dengan benar,”

Tegasnya.

 

Barang bukti yang dimusnahkan adalah 370,62 gram sabu, 90 butir pil ekstasi dengan cara direbus menggunakan kompor gas, dan 17,468 gram ganja di musnahkan dengan cara di bakar, Cara tersebut dilakukan agar narkotika tidak dapat digunakan kembali.

 

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa kandungannya oleh tim Bidlabfor Polda Sumut untuk memastikan jenis dan kandungan narkotika yang akan dihancurkan.

 

“Selanjutnya, hasil penghancuran tersebut dimasukkan ke dalam limbah pembuangan sesuai prosedur,” kata AKBP Hannry .

 

AKBP Hannry menambahkan, seluruh tahapan pemusnahan dilakukan bersama pihak terkait untuk memastikan proses berlangsung secara transparan, sesuai prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Selain memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti hasil pengungkapan perkara, pemusnahan juga menjadi upaya mencegah narkotika kembali beredar dan membahayakan masyarakat,”Ucap AKBP Hannry.

 

Melalui keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan ini, Polres Langkat mengestimasikan telah berhasil menyelamatkan sekitar 54.457 jiwa masyarakat dari bahaya narkotika.

READ  Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satu dari 11 Polda Miliki Ditres PPA-PPO, Kapolda Whisnu Hadiri Launching Nasional

 

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum polres langkat.

 

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

 

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif dan dekat dengan masyarakat.

 

(Elfrina.Silalahi)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Dana APBN Revitalisasi SMPN 3 Medang Deras Disorot, Bangunan Dinilai Asal Jadi
Ciptakan situasi kamtibmas aman, Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang dan Silaturahmi
Awali Tugas sebagai Kapolres, AKBP Dhana Noer Kurniawan Silaturahmi ke Ketua PN Pematangsiantar
Duduk Santai di Pinggir Jalan Berujung Penangkapan, Polres Pematangsiantar Sita 21,55 Gram Sabu
Antisipasi 3 C Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP 
Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food Pastikan Distribusi MBG di SPPG YKB Aman
Polsek Siantar Barat Respon Cepat Evakuasi Seorang Perempuan Asal Simalungun Pingsan di Simpang Jalan Yogyakarta
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:35 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana APBN Revitalisasi SMPN 3 Medang Deras Disorot, Bangunan Dinilai Asal Jadi

Rabu, 23 September 2026 - 11:11 WIB

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja

Rabu, 23 September 2026 - 09:39 WIB

Ciptakan situasi kamtibmas aman, Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang dan Silaturahmi

Rabu, 23 September 2026 - 09:37 WIB

Awali Tugas sebagai Kapolres, AKBP Dhana Noer Kurniawan Silaturahmi ke Ketua PN Pematangsiantar

Rabu, 23 September 2026 - 09:35 WIB

Duduk Santai di Pinggir Jalan Berujung Penangkapan, Polres Pematangsiantar Sita 21,55 Gram Sabu

Berita Terbaru