Excavator ‘BD 06’ Di Replanting Bah Jambi Dipertanyakan : Siapa Pemiliknya, Dari mana BBMnya? 

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 14:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Kegiatan replanting kelapa sawit di Afdeling VIII Kebun Bahjambi PTPN IV PalmCo, yang secara geografis berada di Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, menjadi perhatian InfoPersadaNews.id.

 

Dalam pemantauan di lapangan, terlihat alat berat jenis excavator merek Hitachi yang secara visual menyerupai seri ZX200. Pada unit tersebut terlihat identifikasi ULTG-B01, sementara pada bagian lengannya terdapat penanda yang secara visual menyerupai tulisan “BD 06”.(Selasa, 22/09/2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Temuan tersebut kemudian memunculkan informasi dari sumber lapangan yang mengaitkan alat berat tersebut dengan nama Sugiarto, SE., Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, yang juga dikenal dengan panggilan Anto BD/Bang BD.

 

Selain itu, nama A. Piliang alias Bolis juga disebut sumber lapangan sebagai salah satu pihak yang diduga berada atau berperan dalam kegiatan tersebut dan dikaitkan dengan Sugiarto.

Namun,Media liputanmetrosumut.com menegaskan bahwa informasi tersebut masih berstatus dugaan dan keterangan sumber yang sedang diverifikasi. Redaksi belum memperoleh bukti yang memastikan bahwa excavator tersebut merupakan milik Sugiarto, perusahaan/usaha yang dikuasainya, ataupun bahwa yang bersangkutan terlibat dalam pekerjaan replanting tersebut.

 

Sorotan tidak berhenti pada identitas alat berat.

 

Menurut sumber yang dinilai mengetahui aktivitas di lapangan, terdapat dugaan bahwa BBM yang digunakan untuk mengoperasikan alat berat tersebut merupakan BBM bersubsidi.

 

Dugaan ini tentu membutuhkan pembuktian. Sampai berita ini disusun, redaksi belum memperoleh dokumen pembelian, bukti transaksi, identitas pemasok maupun hasil pemeriksaan pihak berwenang yang dapat memastikan jenis dan asal BBM tersebut.

 

Karena itu, pertanyaan yang patut dijawab adalah:

 

Dari mana BBM tersebut diperoleh? Siapa yang membeli? Siapa yang memasok? Siapa yang mengakomodir? Dan untuk kegiatan apa BBM tersebut digunakan?

 

Apabila nantinya ditemukan bukti bahwa BBM bersubsidi digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, maka persoalan tersebut patut ditindaklanjuti oleh instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Media liputanmetrosumut.com menegaskan bahwa investigasi ini bukan sekadar mempertanyakan kepemilikan excavator atau dugaan penggunaan BBM subsidi.

 

Media juga mempertanyakan dan mengawal teknis pengerjaan replanting di lapangan.

 

Metode pelaksanaan, penggunaan alat berat, tahapan pembongkaran tanaman lama, pengolahan lahan, volume pekerjaan, hingga tahapan pekerjaan berikutnya perlu dipastikan sesuai dengan kontrak, spesifikasi dan standar teknis yang berlaku.

 

Pertanyaannya:

 

Apakah pekerjaan replanting dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis?

 

Apakah alat berat yang digunakan sesuai kebutuhan dan peruntukan pekerjaan?

 

Apakah volume serta tahapan pekerjaan di lapangan sesuai dengan yang direncanakan?

 

Siapa pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan teknis terhadap pekerjaan tersebut?

 

Sebab, replanting bukan sekadar persoalan mengoperasikan excavator di areal perkebunan. Setiap tahapan pekerjaan semestinya memiliki standar, metode dan pengawasan agar hasil akhirnya sesuai dengan tujuan pekerjaan.

READ  Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Distribusi BBM di SPBU

Karena nama Ketua DPRD Simalungun disebut dalam informasi lapangan, InfoPersadaNews.id memberikan ruang klarifikasi secara terbuka.

 

Pertanyaan redaksi kepada Sugiarto, SE., antara lain:

 

Apakah excavator ULTG-B01/“BD 06” tersebut merupakan milik Bapak Sugiarto atau perusahaan/usaha yang Bapak miliki atau kuasai?

 

Apakah Bapak atau pihak yang terkait dengan Bapak memiliki kontrak, subkontrak, sewa alat atau bentuk kerja sama dengan pelaksana replanting?

 

Apakah Bapak mengenal A. Piliang alias Bolis, dan apakah yang bersangkutan terlibat dalam pekerjaan tersebut?

 

Apakah Bapak atau pihak yang terafiliasi dengan Bapak pernah menjadi penyedia, pemilik alat, subkontraktor atau penyedia jasa dalam pekerjaan replanting tersebut?

 

Siapa pemilik resmi excavator tersebut dan siapa pihak yang menyewa atau mengoperasikannya?

 

Apakah Bapak mengetahui adanya dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk operasional alat berat tersebut?

 

Jika tidak memiliki keterkaitan, klarifikasi Bapak penting untuk meluruskan informasi yang berkembang. Jika memang terdapat hubungan kepemilikan, sewa atau kerja sama, publik tentu berhak mengetahui kapasitas dan dasar kerja samanya.

 

Selain kepada pihak yang disebut, liputanmetrosumut.com juga meminta PTPN IV PalmCo memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan replanting di Afdeling VIII Kebun Bahjambi.

 

Siapa pelaksana pekerjaannya?

 

Siapa pemilik atau penyedia alat berat?

 

Bagaimana mekanisme penggunaan alat berat?

 

Bagaimana pengawasan teknis dilakukan?

 

Dan apakah pihak perusahaan mengetahui atau telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penggunaan BBM bersubsidi dalam operasional alat berat tersebut?

 

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tuduhan. Ini adalah bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya media memperoleh fakta yang utuh.

 

Liputanmetrosumut.com menegaskan kembali: seluruh informasi mengenai dugaan kepemilikan alat berat, keterlibatan pihak tertentu, maupun dugaan penggunaan BBM bersubsidi masih membutuhkan verifikasi dan pembuktian.

 

Redaksi tidak menetapkan kesalahan pihak mana pun hanya berdasarkan informasi sumber.

 

Karena itu, seluruh pihak yang disebut memiliki hak jawab dan ruang klarifikasi. Apabila terdapat data atau fakta yang membantah informasi tersebut, redaksi siap memuatnya secara proporsional.

 

Namun di sisi lain, jika ditemukan bukti adanya pelanggaran dalam penggunaan BBM, administrasi pekerjaan, kontrak maupun teknis replanting, maka pihak berwenang diharapkan melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.

 

Media liputanmetrosumut.com akan terus mengawal persoalan ini: bukan hanya siapa pemilik alat beratnya, bukan hanya dari mana BBM-nya, tetapi juga bagaimana pekerjaan replanting itu dikerjakan dan apakah seluruh prosesnya sesuai ketentuan.

 

Alat berat dipertanyakan. Sumber BBM ditelusuri. Teknis pekerjaan dikawal. Kini publik menunggu jawaban dan data dari pihak-pihak terkait.

 

(Red-01) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian
Tingkatkan Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Simalungun Tinjau Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan – Tangga Batu
Pemkab Simalungun Lakukan Sosialisasi dan Penertiban Penataan Pedagang di Kota Perdagangan
Tingkatkan Sinergitas dan Solidaritas TNI-Polri, Kapolres Pematangsiantar Kunjungan Silaturahmi Kepada Dandim 0207/Simalungun 
Dukung Progra Poliran, Wakapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK AYU di Jalan Rajawali
Polres Pematangsiantar Patroli KRYD Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Dukung Program Poliran, Polsek Siantar Utara Kunjungi LKP Roma Salon di Jalan SM. Raja
Cegah Keributan Saat Pengisian BBM, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli Sejumlah SPBU
Berita ini 59 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:22 WIB

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

Jumat, 6 November 2026 - 13:20 WIB

Tingkatkan Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Simalungun Tinjau Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan – Tangga Batu

Jumat, 6 November 2026 - 13:17 WIB

Pemkab Simalungun Lakukan Sosialisasi dan Penertiban Penataan Pedagang di Kota Perdagangan

Jumat, 6 November 2026 - 08:05 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Solidaritas TNI-Polri, Kapolres Pematangsiantar Kunjungan Silaturahmi Kepada Dandim 0207/Simalungun 

Jumat, 6 November 2026 - 08:04 WIB

Dukung Progra Poliran, Wakapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK AYU di Jalan Rajawali

Berita Terbaru