Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pria Pemilik 17 Butir Ekstasi Di Perdagangan 

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto : pelaku MAC (29) dan sejumlah barang bukti.

Foto : pelaku MAC (29) dan sejumlah barang bukti.

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –  Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial MAC (29) diamankan petugas di Jalan Toba, Kampung Jawa, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

 

Penindakan tersebut dilakukan pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, setelah personel Sat Narkoba Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan informasi tersebut, personel kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Setibanya di tempat yang dimaksud, petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa yang kemudian diketahui bernama MUHAMMAD ABDILAH CAPAH, 29 tahun, pekerjaan wiraswasta, warga Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

 

Saat diamankan, tersangka diduga sedang menunggu seseorang yang hendak membeli narkotika jenis ekstasi. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 2 butir ekstasi yang berada dalam penguasaan tersangka.

 

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis ekstasi lainnya di kamar kosnya. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di kamar kos tersebut dan menemukan 15 butir ekstasi, sehingga total barang bukti yang diamankan sebanyak 17 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 7,78 gram.

 

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 10 butir ekstasi warna biru dengan logo TikTok, 2 butir warna kuning dengan logo kerang, dan 5 butir warna kuning dengan logo Mario, serta uang tunai sebesar Rp350.000, satu dompet warna biru silver dan satu unit telepon genggam.

 

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis ekstasi tersebut dari seseorang yang disebut bernama Mangatur Butar-butar. Namun, tersangka mengaku tidak mengetahui tempat tinggal orang tersebut.

READ  Kapolda Sumut Serahkan Sapi Kurban 600 Kg ke Persulukan Serambi Babussalam Simalungun, TGB: Jadikan Idul Adha Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

 

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap sumber dan jaringan peredaran narkotika tersebut.

 

Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

HUMAS POLRES SIMALUNGUN

“Narkoba Musuh Bersama. Bersama Kita Wujudkan Simalungun yang Aman, Sehat dan Bebas dari Narkoba.”

 

(S.A.R.Siahaan) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penerimaan Bintara PK TNI AD Gelombang I TA 2027 Resmi Dibuka, Gratis! Catat Jadwal dan 7 Lokasi Pendaftaran di Sumut
Proyek Irigasi Raja Maligas Rp9,14 Miliar Disorot Keras! Anggota DPRD Kritik Batu Padas, Material Berserak Ancam Pengendara
Rudianus Saragih Kembali Pimpin Nagori Raya Bayu, 74 Suara Jadi Amanah untuk Rakyat
KRYD Sat Resnarkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Sabu di Dolok Silau, Pemilik 4,54 Gram Jadi Tersangka
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Penutupan DIKMABA IF TNI AD Gel II TA. 2026
HKGB ke-74, Polres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Cabang melaksanakan Bakti Sosial
Polsek Siantar Martoba Laksanakan Polidik di SDN 124388 Jalan Rakutta Sembiring Cegah Bullying
Polsek Siantar Marihat Laksanakan Polidik di SMK GKPI 1 Cegah Bullying 
Berita ini 38 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Penerimaan Bintara PK TNI AD Gelombang I TA 2027 Resmi Dibuka, Gratis! Catat Jadwal dan 7 Lokasi Pendaftaran di Sumut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Proyek Irigasi Raja Maligas Rp9,14 Miliar Disorot Keras! Anggota DPRD Kritik Batu Padas, Material Berserak Ancam Pengendara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Rudianus Saragih Kembali Pimpin Nagori Raya Bayu, 74 Suara Jadi Amanah untuk Rakyat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:24 WIB

KRYD Sat Resnarkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Sabu di Dolok Silau, Pemilik 4,54 Gram Jadi Tersangka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Penutupan DIKMABA IF TNI AD Gel II TA. 2026

Berita Terbaru