MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto istimewah mobil SPPG Garuda Harapan Baru

Foto istimewah mobil SPPG Garuda Harapan Baru

Liputanmetrosumut.com    ||  Simalungun – Raya Kahean –     Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Simalungun kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Garuda Harapan Baru di Kelurahan Sinder Raya, Kecamatan Raya Kahean, setelah Asisten Lapangan (Aslap) dan Kepala SPPG mengaku tidak mengetahui berapa kilogram ikan nila yang dibutuhkan maupun nilai anggaran untuk penyediaan lebih dari 1.800 porsi makanan bergizi, Selasa (4/8/2026).

 

Pengakuan tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai penguasaan data, sistem pengawasan, serta transparansi pelaksanaan program yang dibiayai menggunakan anggaran negara. Kebutuhan bahan baku merupakan komponen mendasar dalam penyusunan anggaran, proses pengadaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana. Karena itu, ketidaktahuan pejabat pelaksana di lapangan dinilai patut menjadi perhatian serius.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sorotan juga mengarah kepada Yayasan Garuda Harapan Baru yang disebut sebagai pelaksana program. Berdasarkan informasi yang diperoleh, yayasan tersebut dipimpin oleh Bay Hakhiy Harefa. Sementara itu, Berlin Saragih selaku mitra yayasan telah beberapa kali diupayakan untuk dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan.

 

Menurut pengamatan awak media, pesan konfirmasi telah terbaca. Setelah itu, wartawan mengaku tidak lagi dapat menghubungi akun WhatsApp yang bersangkutan. Meski demikian, Liputan Metro Sumut tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yayasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Selain persoalan keterbukaan informasi, insiden yang terjadi saat proses konfirmasi juga menuai perhatian. Aslap SPPG Garuda Harapan Baru bermarga Harahap diduga menunjukkan sikap yang dinilai intimidatif terhadap wartawan. Dalam pertemuan tersebut, Harahap mengaku juga berprofesi sebagai wartawan dan menyampaikan pernyataan, “Saya juga wartawan, mau dinaikkan juga tidak ada masalah.”

 

Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap profesional seorang pelaksana program pelayanan publik, terlebih ketika menghadapi kerja jurnalistik yang dijamin undang-undang. Sikap tersebut justru memperkuat pertanyaan publik mengenai keterbukaan informasi dalam pelaksanaan Program MBG.

READ  Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom

 

Aktivis Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), Robert Simanjuntak, S.H., mengecam keras dugaan sikap arogan tersebut.

 

“Seorang Aslap seharusnya fokus menjalankan fungsi koordinasi operasional, mengawasi distribusi makanan bergizi, melakukan verifikasi di lapangan, serta memberikan informasi yang dibutuhkan sesuai kewenangannya. Bukan menunjukkan sikap arogan dengan mengaku dirinya wartawan ketika dikonfirmasi media,” tegas Robert.

 

Robert juga meminta agar pengelola Program MBG meningkatkan transparansi dan profesionalisme agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara.

 

Di sisi lain, publik mendesak Korwil MBG dr. Debora dan Satgas MBG Benni Gusman Sinaga segera memanggil Yayasan Garuda Harapan Baru untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai rincian anggaran, volume kebutuhan ikan nila untuk lebih dari 1.800 porsi, mekanisme pengadaan bahan pangan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam penyusunan dan pelaksanaan program.

 

Masyarakat juga berharap aparat pengawas melakukan evaluasi menyeluruh, bahkan audit apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan, pengadaan, dan realisasi penggunaan anggaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas Program Makan Bergizi Gratis serta memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan sesuai ketentuan.

 

Apabila dalam proses audit atau penyelidikan oleh aparat yang berwenang nantinya ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka penanganannya dapat dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Yayasan Garuda Harapan Baru, Bay Hakhiy Harefa maupun Berlin Saragih terkait kebutuhan ikan nila untuk lebih dari 1.800 porsi, rincian anggaran, mekanisme pengadaan bahan pangan, maupun tanggapan atas dugaan intimidasi terhadap wartawan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

(RED-01/Team) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Cegah Tawuran di SMA Swasta Pelita
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang DDS di Persawahan Sianjur Nauli 
Sambut HUT Lalu Lintas Ke 71, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Bansos Panti Asuhan
Jumat Berkah Polsek Siantar Selatan, Sambangi Lansia Penderita Stroke dan Salurkan Bantuan
Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Martoba Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan  
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas di Jalan Farel Pasaribu
Polsek Siantar Martoba Jumat Curhat Kamtibmas kepada Warga Kelurahan Tanjung Pinggir 
Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem
Berita ini 95 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Cegah Tawuran di SMA Swasta Pelita

Sabtu, 19 September 2026 - 11:25 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang DDS di Persawahan Sianjur Nauli 

Sabtu, 19 September 2026 - 11:23 WIB

Sambut HUT Lalu Lintas Ke 71, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Bansos Panti Asuhan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:20 WIB

Jumat Berkah Polsek Siantar Selatan, Sambangi Lansia Penderita Stroke dan Salurkan Bantuan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:18 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Martoba Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan  

Berita Terbaru