Selisih Anggaran Rp920 Juta? Proyek Aspal Kampung Lalang–Bandar Khalifah Disorot, Publik Tagih Klarifikasi PUTR

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Baru Bara –  Pelaksanaan proyek pengaspalan ruas jalan Kampung Lalang menuju Bandar Khalifah, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, menjadi perhatian masyarakat setelah muncul dugaan adanya perbedaan nilai anggaran yang tercantum pada dokumen kontrak dengan informasi yang dipasang pada papan proyek.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Sabtu, 25 Juli 2026, nilai kontrak pekerjaan disebut sebesar Rp31.170.000.000, sedangkan pada papan informasi proyek yang dipasang di lokasi tertulis nilai anggaran sebesar Rp30.250.157.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Perbedaan nilai tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah warga terkait kesesuaian informasi yang disampaikan kepada publik.

 

Sebelumnya, proyek tersebut juga sempat menjadi sorotan karena pekerjaan telah berjalan sebelum papan informasi proyek terlihat di lokasi.

 

Setelah pemberitaan mengenai hal tersebut terbit, papan proyek kemudian dipasang di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

 

Meski demikian, pemasangan papan proyek justru memunculkan pertanyaan baru.

 

Sejumlah warga menilai informasi mengenai nilai anggaran yang tertera pada papan proyek tidak sama dengan nilai kontrak yang mereka ketahui.

 

Salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan pendapatnya.

 

“Kalau memang nilai kontrak berbeda dengan yang tertulis di papan proyek, tentu perlu ada penjelasan resmi agar tidak menimbulkan dugaan atau kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.

 

Dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Oleh karena itu, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, lengkap, dan akurat mengenai pelaksanaan suatu proyek pemerintah.

 

Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur bahwa informasi mengenai penggunaan keuangan negara pada dasarnya bersifat terbuka sehingga dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

READ  Polsek Siantar Utara Laksanakan SALING di Pos Kamling Melayu Antisipasi 3C

 

Selain itu, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya. Regulasi tersebut menekankan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel dalam setiap proses pengadaan.

 

Apabila benar terdapat perbedaan antara nilai kontrak dan informasi pada papan proyek, maka kondisi tersebut belum tentu merupakan pelanggaran.

 

Perbedaan bisa saja disebabkan oleh perubahan kontrak (adendum), kesalahan penulisan, atau alasan administratif lainnya.

 

Karena itu, penjelasan resmi dari instansi terkait sangat diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, perhatian publik kini tertuju kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara selaku instansi teknis yang membidangi pembangunan infrastruktur.

 

Dinas terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai:

 

Nilai kontrak yang sebenarnya;

Dasar penetapan nilai pada papan proyek;

Apakah terdapat perubahan kontrak (adendum) atau alasan administratif lainnya;

Kesesuaian pelaksanaan proyek dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Masyarakat berharap adanya penjelasan resmi agar tidak berkembang dugaan yang dapat merugikan berbagai pihak.

 

Selain itu, warga juga meminta perhatian Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk melakukan evaluasi terhadap proyek pengaspalan Kampung Lalang–Bandar Khalifah apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian administrasi maupun pelaksanaan di lapangan.

 

Harapan tersebut disampaikan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara agar tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara, pihak pelaksana pekerjaan, maupun penyedia jasa terkait dugaan perbedaan nilai anggaran tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik apabila pihak-pihak terkait ingin memberikan penjelasan atau klarifikasi.

(M.Khus.Arfandi)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Siantar Marihat Patroli dan Monitoring Penyaluran BBM di SPBU Wilkumnya
Wakapolres Pematangsiantar Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Sigap Tanggap Darurat, Kapolsek Dolok Pardamean Pimpin Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Poro-Poro hingga Jenazah Ditemukan
Camat Dolok Batu Nanggar Apresiasi Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolsek Serbelawan, Kehadiran Pemain Nasional Dimas Syaputra Pratama Sukses Pukau Penonton
Polres Pematangsiantar Hadiri Rama Tamah Tokoh Agama dan Ulama
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI Se-Sumut
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP, Situasi Aman dan Kondusif 
Berita ini 61 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 06:59 WIB

Polsek Siantar Marihat Patroli dan Monitoring Penyaluran BBM di SPBU Wilkumnya

Senin, 2 November 2026 - 06:41 WIB

Wakapolres Pematangsiantar Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Senin, 2 November 2026 - 06:07 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 02:21 WIB

Sigap Tanggap Darurat, Kapolsek Dolok Pardamean Pimpin Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Poro-Poro hingga Jenazah Ditemukan

Minggu, 1 November 2026 - 13:56 WIB

Camat Dolok Batu Nanggar Apresiasi Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolsek Serbelawan, Kehadiran Pemain Nasional Dimas Syaputra Pratama Sukses Pukau Penonton

Berita Terbaru