Satreskrim Polres Binjai, Tangkap Pelaku Curanmor Di Kos-Kosan

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Binjai –       Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif melalui keberhasilan Satreskrim Polres Binjai dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kos-kosan yang sempat meresahkan masyarakat.

 

Awal kejadian, pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2026 sekira pukul. 18.40 wib, Roby Chandra (32) sebagai pelapor memarkirkan sepeda motornya merk Honda Scoopy warna putih BK 3612 RBN di tempat kosnya jalan Satria kecamatan Binjai kota. Saat pelapor bermaksud keluar untuk membeli makanan namun sepeda motor yang semula diparkirkan di halaman kosnya sudah hilang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selanjutnya pelapor menghubungi saksi selalu pemilik kos-kosan untuk membuka rekaman cctv, dan setelah rekaman dibuka terlihat seorang laki-laki sedang mengambil satu unit sepeda motor BK 3612 RBN dari kos-kosan dengan cara didorong. Kemudian pelapor membuat laporan dengan menyerahkan rekaman cctv kepada petugas,

 

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui metode scientific investigation dengan memadukan analisa rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat yang turut membantu proses penyelidikan hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.

 

Berbekal hasil analisa dan informasi yang dikumpulkan, Satreskrim Polres Binjai bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku *EGP (19), laki-laki, Desa Klumpang Hamparan Perak,* ditangkap petugas di jalan Jenderal Jamin Ginting Kelurahan Puji Dadi Kecamatan Binjai Selatan, Senin (29/6/26) pukul 23.05 wib. Terhadap pelaku dijerat dengan UU. No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU 1/2023. tegas Kasat Reskrim AKP Hotdiatur Purba, S.T.r.K., S.I.K., M.H.,

READ  Proyek Ruang Kelas SMK Negeri 1 Medang Deras Diduga Asal Jadi, Gunakan Material Bekas Jadi Sorotan

 

Kapolres Binjai, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga dapat dilakukan pengungkapan kasus. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan rasa aman di tengah lingkungan masyarakat.

 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan maupun lokasi penadahan kendaraan hasil curian.

 

Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan terhadap segala bentuk pelaku kejahatan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menutup ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Kapolres AKBP Mirzal Maulana

 

(Jhoni Ricardo)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Hadiri Rama Tamah Tokoh Agama dan Ulama
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI Se-Sumut
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP, Situasi Aman dan Kondusif 
Dukung Program Prioritas Kapolri, Kapolres Pematangsiantar Gelar Minggu Kasih di Gereja Katolik Santo Stefanus Martir
Polsek Siantar Utara Amankan Pelaku Pencurian HP Milik Penumpang Bus
Polsek Siantar Utara Gerak Cepat Tangani Penemuan Bayi Perempuan Meninggal Dunia di Kelurahan Melayu
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD, Sasaran 3C dan Guantibmas
Luncurkan QRISPATI di Swembath Bahapal, Pemkab Simalungun Dorong Digitalisasi Pariwisata dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 07:07 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Rama Tamah Tokoh Agama dan Ulama

Minggu, 1 November 2026 - 07:05 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI Se-Sumut

Minggu, 1 November 2026 - 07:03 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP, Situasi Aman dan Kondusif 

Minggu, 1 November 2026 - 07:01 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolri, Kapolres Pematangsiantar Gelar Minggu Kasih di Gereja Katolik Santo Stefanus Martir

Minggu, 1 November 2026 - 06:59 WIB

Polsek Siantar Utara Amankan Pelaku Pencurian HP Milik Penumpang Bus

Berita Terbaru