LHP BPK Atas LKPD Tahun 2024, Pemkab Simalungun Menerima Opini WTP

- Reporter

Kamis, 17 April 2025 - 16:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut –            Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan tugas konstitusional Badan Pemeriksa Keaungan (BPK), yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut), Paula Henry Simatupang, pada saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2024, Auditorium Kantor BPK Perwakilan Prov. Sumut, Kamis, (17/4/2025).

Dalam penyerahan ini, Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumut didampingi oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut I Mikael P.H. Togatorop, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut III Khairul Aulad, Penanggung Jawab Pemeriksaan, Pengendali Teknis, Ketua dan Anggota Tim Pemeriksaan LKPD Kab. Simalungun.

Sementara itu, hadir dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun antara lain Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto, Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Rinton Damanik, dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Simalungun.

Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Simalungun TA 2024, kali ini merupakan penyerahan LHP LKPD pertama bagi BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Tahun 2025.

Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumut menekankan bahwa, opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan berdasarkan kepada Kesesuaian penyajian dengan Standar Akutansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan, Efektivitas SPI (Sistem Pengendalian Intern) dan Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan kriteria tersebut, atas LKPD TA 2024 Pemkab Simalungun, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”kata Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumut.

Disampaikan Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumut, Pemkab Simalungun berhasil mempertahankan opini WTP setelah sebelumnya pada tahun 2024 yakni untuk LKPD TA 2023, Pemkab Simalungun juga meraih opini WTP.

Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian dan untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Dalam kesempaten itu, Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian opini ini. Ia berharap capaian ini menjadi dorongan untuk peningkatan kinerja di tahun mendatang.

“Terima kasih atas dukungan dan kerja keras semua pihak, Pemkab Simalungun, seluruh ASN, dukungan masyarakat dan juga BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,”ucap Sugiarto.

Sugiarto kembali berharap, perolehan opini WTP dapat memicu semangat jajaran Pemkab Simalungun untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

“Kepala BPK Perwakilan juga mengingatkan agar pemda segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan,”kata Sugiarto.(*)

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmrtrosumut.com 

Berita Terkait

Hadir Di Muswil VII KAHMI Sumut, Bupati Simalungun Berharap Terbangun Kolaborasi Yang Kuat Dengan Pemerintah
Ketua TP PKK Simalungun Dorong Kader UP2K Karang Anyar Ciptakan Produk Bernilai Ekonomi
Sosialisasi Transformasi Posyandu 6 SPM di Gunung Maligas: Perkuat Fondasi Kesehatan Masyarakat
Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih Kunjungi RRABK di Semarak Hari Posyandu Nasional 2026
Pemkab Simalungun Resmi Berangkatkan Jamaah Calhaj Menuju Tanah Suci Tahun 2026
BPK RI Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci LKPD TA 2025 di Simalungun
Bupati Simalungun Hadiri Pengukuhan PERPUKADESI: Forum Strategis Bertukar Gagasan
Pemkab dan Masyarakat Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2026 di GKPS Kongsilaita
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:31

Pelantikan DPD Senopati 08 Simalungun Berlangsung Khidmat, Dapat Dukungan dari Insan Pers

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:24

Penuh Haru dan Kebanggaan, SMA Negeri 1 Tanah Jawa Lepas Guru Inspiratif Setelah 37 Tahun Lebih Mengabdi

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:21

Hadir Di Muswil VII KAHMI Sumut, Bupati Simalungun Berharap Terbangun Kolaborasi Yang Kuat Dengan Pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:49

“Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Simalungun Amankan 2 Tersangka dan Sita Sabu Seberat 142,42 Gram di Simalungun & Batubara” 

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:45

Polisi Hadir di Jalan Raya Sejak Pagi, Sat Lantas Polres Langkat Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:02

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Guna Memelihara Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:00

Polsek Siantar Selatan GPM, 74 Zak Beras SPH Terjual 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:58

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi 

Berita Terbaru