Laporan Dugaan Pengeroyokan Jalan di Tempat? Korban Soroti Kinerja Polsek Kisaran Kota

- Reporter

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||   Asahan-Penanganan laporan dugaan pengeroyokan yang dialami Juang Siahaan menuai sorotan. Hingga beberapa hari setelah laporan resmi dibuat, korban mengaku belum melihat adanya langkah tegas dari pihak Polsek Kisaran Kota terhadap para terduga pelaku.

 

Peristiwa tersebut diduga terjadi di loket Bus Candra, Kisaran,Kabupaten Asahan,pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Juang Siahaan mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum kru bus, di antaranya berinisial UG dan WL bersama sejumlah rekannya.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian pelipis mata hingga mengeluarkan darah yang membasahi wajahnya. Saat kejadian, korban mengaku tengah menjemput istrinya di lokasi tersebut.

 

Merasa menjadi korban tindak pidana, Juang Siahaan kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Kisaran Kota. Namun, korban mempertanyakan lambannya proses penanganan kasus tersebut.

 

Menurut pengakuan korban, salah seorang terduga pelaku bahkan sempat datang ke kantor polisi dan berupaya melakukan perdamaian. Namun hingga kini, korban menilai belum ada perkembangan signifikan terkait proses hukum yang dijalankan penyidik.

 

Korban juga mempertanyakan alasan penyidik masih meminta saksi tambahan, sementara istrinya yang berada di lokasi dan menyaksikan langsung kejadian disebut tidak dijadikan saksi utama dalam proses pemeriksaan.

 

“Yang melihat langsung kejadian itu adalah istri saya. Namun saya mempertanyakan mengapa keterangannya tidak menjadi dasar dalam pengembangan perkara,” ujar korban.

 

Sorotan terhadap kinerja Polsek Kisaran Kota semakin menguat setelah salah seorang awak media menghubungi petugas yang menangani perkara tersebut pada 5 Juni 2026 untuk menanyakan perkembangan laporan. Menurut pengakuan awak media, jawaban yang diterima dinilai tidak memberikan kepastian hukum kepada pelapor.

 

Sikap tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai komitmen aparat dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada korban tindak pidana.

 

Kasus ini pun menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak berharap Polsek Kisaran Kota dapat memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan laporan tersebut guna menghindari munculnya spekulasi dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Kisaran Kota maupun pihak Polres Asahan belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan dugaan pengeroyokan yang dilaporkan Juang Siahaan.

 

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Bersambung… 

(M.Arfandi)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:49

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

Berita Terbaru