Dugaan Aktivitas Ilegal Marak di Dumai, Tipidter Polres Dumai Dinilai Belum Beri Respons atas Konfirmasi Media

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto : Mako Polres Dumai, Riau

Foto : Mako Polres Dumai, Riau

Liputanmetrosumut.com   ||  Dumai, Riau – Selasa (31/03/2026) –  Sejumlah temuan lapangan terkait dugaan aktivitas ilegal di wilayah Kota Dumai, Provinsi Riau, memunculkan pertanyaan publik mengenai respons aparat penegak hukum, khususnya Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Dumai.

 

Tim awak media bersama Lembaga Hukum Reclasseering Indonesia mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Tipidter Polres Dumai terkait beberapa dugaan pelanggaran yang dinilai berpotensi merugikan negara. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan disebut belum memberikan tanggapan resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun beberapa persoalan yang menjadi sorotan antara lain dugaan aktivitas galian C tanpa izin, peredaran minyak solar mentah yang diduga diolah atau diperjualbelikan secara ilegal, serta peredaran rokok tanpa pita cukai yang disebut masih ditemukan di sejumlah titik di wilayah Dumai dan sekitarnya.

 

Tim media menyebutkan bahwa berbagai informasi dan temuan lapangan tersebut telah beberapa kali disampaikan melalui upaya konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk kepada satuan Tipidter Polres Dumai. Namun respons yang diharapkan hingga kini belum diperoleh.

 

“Kami menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana amanat Undang-Undang Pers. Karena itu kami mencoba mengonfirmasi berbagai temuan tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar salah satu perwakilan awak media yang terlibat dalam peliputan investigatif tersebut.

 

Hal senada juga disampaikan perwakilan dari Lembaga Hukum Reclasseering Indonesia, yang menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali mencoba melakukan komunikasi dan konfirmasi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.

 

Salah satu perwakilan lembaga tersebut yang akrab disapa Andy Gondrong menyampaikan bahwa pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan kepada publik terkait langkah-langkah yang telah atau akan dilakukan.

READ  Menekan Angka Kriminalitas 3C,Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP 

 

“Kami berharap ada klarifikasi atau penjelasan dari pihak Tipidter Polres Dumai agar masyarakat mengetahui sejauh mana penanganan terhadap dugaan persoalan tersebut,” ujarnya kepada awak media.

Foto : Chat WhatsApp komfirmasi awak media kepada Kanit Tipidte Polres Dumai, Riau

 

Menurutnya, keberadaan aktivitas seperti pertambangan tanpa izin, dugaan pengolahan BBM ilegal, serta peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan persoalan serius karena berpotensi merugikan negara dan berdampak pada tata kelola hukum di daerah.

 

Di sisi lain, kalangan pers menilai bahwa komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dan media sangat penting dalam menjaga transparansi serta membangun kepercayaan publik.

 

Sebagaimana diketahui, Polri saat ini mengusung konsep PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) sebagai bagian dari transformasi institusi. Karena itu, publik berharap setiap laporan atau informasi yang disampaikan oleh masyarakat maupun media dapat ditanggapi secara terbuka dan profesional.

 

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih membuka ruang konfirmasi kepada pihak Tipidter Polres Dumai untuk memberikan penjelasan atau tanggapan resmi terkait berbagai temuan tersebut.

 

Media juga berharap Polda Riau dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini guna memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(M.Khus Arfandi)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rudianus Saragih Kembali Pimpin Nagori Raya Bayu, 74 Suara Jadi Amanah untuk Rakyat
KRYD Sat Resnarkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Sabu di Dolok Silau, Pemilik 4,54 Gram Jadi Tersangka
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Penutupan DIKMABA IF TNI AD Gel II TA. 2026
HKGB ke-74, Polres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Cabang melaksanakan Bakti Sosial
Polsek Siantar Martoba Laksanakan Polidik di SDN 124388 Jalan Rakutta Sembiring Cegah Bullying
Polsek Siantar Marihat Laksanakan Polidik di SMK GKPI 1 Cegah Bullying 
Polsek Siantar Utara Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Pattimura Ujung Respon Laporan CC 110
Polseķ Siantar Selatan Dampingi Penjualan jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 
Berita ini 23 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Rudianus Saragih Kembali Pimpin Nagori Raya Bayu, 74 Suara Jadi Amanah untuk Rakyat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:24 WIB

KRYD Sat Resnarkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Sabu di Dolok Silau, Pemilik 4,54 Gram Jadi Tersangka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Penutupan DIKMABA IF TNI AD Gel II TA. 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:13 WIB

HKGB ke-74, Polres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Cabang melaksanakan Bakti Sosial

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:11 WIB

Polsek Siantar Martoba Laksanakan Polidik di SDN 124388 Jalan Rakutta Sembiring Cegah Bullying

Berita Terbaru