Transaksi Sabu Tengah Malam Berhasil Digagalkan, Polres Simalungun Tangkap Pemuda 22 Tahun, Pemasok Terus Diburu

- Reporter

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   || Simalungun – Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial RP tak berkutik saat diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di tengah malam. Ia ditangkap tepat saat diduga tengah bertransaksi narkotika jenis sabu di Jalan Kapten Kahar Sinaga, Nagori Pasar Baru, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Minggu, 9 Maret 2026, sekira pukul 23.00 WIB.

 

Penangkapan ini bukan operasi dadakan. Tiga jam sebelumnya, sekira pukul 20.00 WIB, personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah menerima laporan dari masyarakat bahwa kawasan Jalan Kapten Kahar Sinaga kerap digunakan sebagai titik transaksi sabu. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

 

KBO Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Ganda Sinaga, yang dikonfirmasi pada Selasa, 10 Maret 2026, sekira pukul 17.30 WIB, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

 

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, personel kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Setibanya di TKP sekira pukul 23.00 WIB, Kanit II bersama anggota mencurigai satu orang yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba dan langsung kami amankan,” ujar IPDA Ganda Sinaga.

 

RP, yang merupakan warga Huta I Perkebunan Maligas A, Dusun Pengkolan, Kecamatan Bosar Maligas itu tak sempat melarikan diri. Dari hasil penangkapan, petugas menyita dua barang bukti penting: 1 plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,22 gram, serta 1 unit handphone merek Oppo warna hitam biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

 

Namun cerita tidak berhenti di situ. Ketika diinterogasi, RP langsung membuka mulut dan mengaku terus terang perihal asal-usul barang haram yang ada di tangannya.

 

“Saat dilakukan interogasi, tersangka RP mengaku dan menerangkan bahwa sabu tersebut ia terima dari seseorang bernama Nowok, warga Bosar Maligas. Setelah mendapat keterangan itu, personel kami segera melakukan pengembangan untuk mengejar yang bersangkutan,” ucap IPDA Ganda Sinaga.

 

Sayangnya, Nowok hingga kini belum berhasil diamankan. Perburuan terhadap pria yang disebut sebagai pemasok sabu kepada RP itu masih terus berlangsung. Personel Sat Narkoba Polres Simalungun bergerak cepat melacak keberadaan Nowok sebagai bagian dari pengembangan kasus yang lebih luas.

 

Sementara itu, RP beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Markas Komando Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum. Penyidik segera menerbitkan Laporan Polisi (LP) dan Surat Perintah Penyidikan (Mindik), dilanjutkan dengan gelar perkara sebelum berkas dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

“Tersangka dan barang bukti sudah kami bawa ke Mako untuk proses lebih lanjut. Kami tidak akan berhenti di sini — pengejaran terhadap Nowok dan pengembangan jaringan ini tetap menjadi prioritas kami,” ungkap IPDA Ganda Sinaga dengan nada tegas.

 

Keberhasilan ini sekali lagi membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun. Laporan dari warga yang peduli terbukti mampu menggerakkan aparat untuk bertindak cepat dan tepat sasaran.

 

Polres Simalungun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap indikasi aktivitas narkoba di lingkungan sekitar. Bersama, kita jaga Simalungun bersih dari narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

45 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik: Bersama Wujudkan Visi dan Misi ‘Semangat Baru Simalungun Maju’
Pura-Pura Berburu, Dua Terduga Curanmor Honda Beat di Langkat Akhirnya Dibekuk Polisi
Kapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Perkebunan PTPN IV — Investasi US$ 7 Miliar Dibuka Langsung Presiden Prabowo, Polri Hadir Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Hadiri Groundbreaking Hilirisasi PTPN IV di KEK Sei Mangkei, Bupati Simalungun: Langkah Strategis Dorong Ekonomi Daerah
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Temuan Mayat di Perumahan Asido 6
Polsek Siantar Barat Amankan Tiga Orang Positif Pengguna Sabu di Jalan Jintar Saragih
Polres Pematangsiantar Terima Tiga Remaja yang Diamankan Warga Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi kepada Masyarakat di Warkop
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 04:22

45 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik: Bersama Wujudkan Visi dan Misi ‘Semangat Baru Simalungun Maju’

Kamis, 30 April 2026 - 02:38

Pura-Pura Berburu, Dua Terduga Curanmor Honda Beat di Langkat Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 02:32

Kapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Perkebunan PTPN IV — Investasi US$ 7 Miliar Dibuka Langsung Presiden Prabowo, Polri Hadir Dukung Transformasi Ekonomi Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 13:55

Hadiri Groundbreaking Hilirisasi PTPN IV di KEK Sei Mangkei, Bupati Simalungun: Langkah Strategis Dorong Ekonomi Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 12:04

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Temuan Mayat di Perumahan Asido 6

Rabu, 29 April 2026 - 12:00

Polres Pematangsiantar Terima Tiga Remaja yang Diamankan Warga Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 29 April 2026 - 11:23

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi kepada Masyarakat di Warkop

Rabu, 29 April 2026 - 11:21

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Terduga Pelaku Curat

Berita Terbaru