Sedang Duduk Didepan Rumah AW Berhasil Dirungkus Polres Pematangsiantar 

- Reporter

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –         Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan Purba Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Jumat 27 Februari 2026 malam sekira pukul 20.15 WIB.

 

Satu orang ditangkap inisial Aw (47) warga Jalan Purba Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Mengatakan awalnya personil menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di jalan Purba Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat.

 

Kemudian Personil Langsung melakukan penyelidikan Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Jumat 27 Februari 2026 malam sekira pukul 20.15 WIB Personil dari Sat Narkoba berhasil menangkap tersangka Aw sedang duduk didepan rumahnya Jalan Purba sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone (HP) Oppo warna hitam dari kantong depan sebelah kanannya, 1 buah kotak hati warna merah didalamnya berisi 5 paket narkotika jenis ganja berat bruto 60.38 gram di atas meja dalam kamar, 1 buah kotak filso duluxe case wana ungu didalamnya berisikan 1 paket narkotika jenis sabu dan 1 kotak warna putih beriskan 15 paket narkotika jenis sabu dengan total keseluruhan berat bruto 4,93 gram serta 1 bungkus plastik klip kosong dari kamar lantai dua.

 

Lalu 1 toples kecil berisikan narkotika jenis ganja berat bruto 24.70 gram di atas kamar lantai dua, 1 buah timbangan digital warna putih di atas kamar lantai dua, 1 buah timbangan digital warna hitam diatas kamar lantai dua serta uang sebesar 150.000 di kantong depan.

 

Diinterogasi tersangka Aw mengaku seluruh barang bukti yang diamankan tersebut miliknya serta sabu dan ganja diperolehnya dari seorang laki laki inisial Fa alias W yang beralamat di Jalan Purba. Adanya pengakuan tersebut tersangka Aw dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Tersangka Aw sudah ditahan guna diproses mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan pasal 111(1) uu RI no. 35 tahun 2009.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru